Kasus Kejahatan Narkoba yang Ditangani Polri Meningkat

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia mencatat selama tahun 2016, kasus tindak pidana narkoba, psikotropika dan bahan berbahaya mencapai 41.025 kasus. Naik dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 34.296 kasus.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

"Maka di tahun 2016 mengalami kenaikan sebanyak 6.729 kasus atau naik 19,62 persen," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2016.

Sedangkan untuk para tersangka narkoba di tahun 2016 sebanyak 51.840 orang. Artinya, mengalami kenaikan sebesar 8.940 tersangka atau 20,84 persen.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Jika dibandingkan dengan tahun 2015 hanya 42.900 tersangka," ujarnya.

Sementara itu, untuk tersangka narkoba dari warga negara asing selama 2016 sebanyak 118 orang dan bila dibandingkan dengan tahun 2015, yang terlibat narkoba hanya 103 orang.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

"Hal ini menunjukkan peningkatan sebanyak 14,56 persen," katanya.

Tito mengakui bahwa kejahatan narkoba di Tanah Air fluktuatif atau naik turun. Peningkatan pidana narkoba tidak serta merta naik begitu saja, namun kenaikan itu terlihat dari barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian selama 2016.

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 10,69 ton ganja, 1,68 kilogram heroin, 959,197 butir ekstasi, 1,25 ton sabu kristal, 52,2 kilogram sabu cair, dan 5.082.407 butir psikotropika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya