Alasan Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Ditangkap Polisi

Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono saat diamankan kepolisian beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id – Bambang Tri Mulyono (45 tahun), penulis buku berjudul ‘Jokowi Undercover’ ditangkap Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah. Warga asal Kabupaten Blora itu ditangkap atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah menyangkut nama Presiden Joko Widodo dalam isi bukunya.

Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

Bambang Tri ditangkap pada Jumat kemarin, 30 Desember 2016, sekira pukul 09.00 WIB. Sebelum ditangkap, ia sempat menjalani pemanggilan dan pemeriksaan di Kantor Polsek Tunjungan, Blora, lalu dibawa ke Polres Blora dan selanjutnya dibawa kantor Polda Jawa Tengah di Semarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova membenarkan ihwal ditangkapnya warga Blora selaku penulis buku Jokowi Undercover tersebut.

Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

"Telah dibawa ke Jakarta oleh tim Bareskirm Polri, kemarin sore, naik pesawat pukul 19.00 WIB," kata Djarod, Sabtu 31 Desember 2016.

Djarod menyataka,n kasus yang menjerat Bambang Tri kini ditangani langsung oleh Mabes Polri. "Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Mabes Polri," tambah Djarod.

Indra Kenz Laporkan Korban Trading Binomo atas Pencemaran Nama Baik

Penangkapan terhadap Bambang Tri bermula dari laporan warga bernama Michael Bimo yang merasa difitnah dalam buku berjudul Jokowi Undercover. Laporan Michael ke Bareskrim Polri dilakukan oleh kuasa hukumnya Lina Novita pada Sabtu, 24 Desember 2016 dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim.

Pelaporan terhadap Bambang Tri bermula, setelah kegiatan bedah buku tersebut digelar di Pendopo Kacamatan Muntilan, Kabupaten Magelang pada Selasa lalu, 20 Desember 2016.

Buku bejudul 'Jokowi Undercover-Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri-Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli'. Isi buku yang ditulis memang lebih banyak mengulas tentang riwayat keluarga Presiden Joko Widodo yang dikaitkan dengan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Michael Bimo, selaku pihak pelapor merasa difitnah dalam isi buku tersebut. Di mana, dalam halaman 153 Bambang menulis bahwa Ia saudara kandung Jokowi. Tertulis juga bahwa Jokowi bukan sebagai anak kandung dari Ibu Sudjiatmi. (asp)

Ayu Aulia (tengah)

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdyan Saksono mengatakan, pihaknya akan mendampingi Ayu untuk mengadukan kasus tersebut. Datang ke Mapolres Jakarta Selatan pada kemarin.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022