KPK dan Komnas HAM Rancang Strategi Hadapi Perusahaan Korup

Ketua Komnas HAM, Imaduddin Rahmat, usai bertemu dengan pimpinan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyusun strategi bersama guna memonitor kasus-kasus sengketa tanah, hutan serta pertambangan yang melibatkan suatu korporasi. Sebab, dalam masalah ini, hak warga maupun negara kerap terampas.

Ketua Komnas HAM, Imaduddin Rahmat, menegaskan bahwa persoalan ini perlu diawasi secara serius. Apalagi, di beberapa perkara, Komnas HAM mencatat tidak hanya hak warga dan negara yang terampas, tapi meliputi juga korupsi yang diduda melibatkan para pejabat daerah dan korporasi.

"Dalam pengalaman Komnas HAM itu ada indikasi abuse of power (penyalahgunaan kewenangan pejabat) yang menjadi akar dari persoalan. Indikasinya ada korupsinya di situ," kata Imaduddin usai lakukan pertemuan di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2017.

Oleh karena itu, kata Imaduddin, penting untuk pihaknya menggandeng lembaga antikorupsi dalam menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, Mahkamah Agung (MA) telah  menerbitkan peraturan tata cara penanganan pidana korporasi.

Selain masalah pemantauan sengketa, lanjut Imaduddin, Komnas HAM meminta KPK memonitor langsung proses rekrutmen anggota Komnas HAM periode 2017-2021. Ini dilakukan agar Komnas HAM semakin transparan dalam menjalankan tugasnya.  "Kami minta kepada KPK melihat rekam jejak dari para calon," ujar Imaduddin.

Di samping itu, Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin membentuk tim bersama dengan KPK untuk melakukan perbaikan internal. Hal itu, sebagai bentuk pencegahan sehingga keuangan Komnas HAM di masa datang semakin akuntabel dan bersih.

"Tim bersama ini untuk perbaikan internal Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis.

(ren)

Eksekusi Lahan UIN Jakarta di Ciputat Timur Berjalan Kondusif
Atta Halilintar dan ayahnya Halilintar Anofial Asmid.

Kata Kuasa Hukum Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Sudah Tunjukkan Itikad Baik

Kasus ini baru saja mencuat setelah Ayah Atta Halilintar,Anofial Asmid mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Januari 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2024