Dukung Penghapusan Ujian Nasional, Ini Alasan Kak Seto

Kak Seto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) Seto Mulyadi adalah salah satu pihak yang mendukung wacana dihapuskannya ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan siswa  yang sebelumnya sempat dilontarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

Pihaknya pun sudah berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Mendikbud dalam waktu dekat. Ketika ditemui usai konferensi pers di Komisi Perlindungan Anak, Seto mengatakan bahwa UN hanyalah ajang untuk menimbulkan bibit-bibit koruptor kecil.

"Karena saya pernah merasakan. Saya pernah jadi anggota BNSP (Badan Nasional Sertifikasi) kemudian saya bertugas ke daerah Timur lalu tiba tiba, guru membawa hasil UN dan saya lihat bagus sekali, (mereka bilang) sudah kak Seto diam saja sudah kami ganti semua," ungkap dia beberapa waktu lalu.

Psikolog Sukses Kak Seto Pernah Kerja Jadi Office Boy - ART

Menurutnya hal itu sama sekali tidak menguji kecerdasan dari seorang anak. Dia menambahkan bahwa jika ukurannya adalah UN kemampuan menguasai ilmu dengan murni menjadi tidak tercapai.

Lebih jauh dia juga mengatakan, bahwa sekalipun UN memang akan tetap diadakan, sebaiknya UN bukan dijadikan penentu kelulusan seorang siswa.

Proses Belajar Era Pandemi Harus Kedepankan Kesehatan Mental Anak

"Boleh saja sebagai pemetaan dan tidak setiap tahun, karena yang mengetahui kecerdasan kan guru,  jadi itu pelanggaran hak anak dan hak guru," kata dia.

"Dalam tiga hari bisa saja dia sedang jatuh sakit atau misal dia korban banjir, dia harus ujian lagi. Memang tidak mudah, makanya terus berjuang untuk mengganti evaluasi tidak dengan UN, karena pembohogan bahwa itu sebetulnya bukan tes yang menyenangkanya."

Dia melanjutkan bahwa sebaiknya diciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Sehingga anak belajar karena motivasi dari dalam dirinya.

"Jadi belajar itu bukan kewajiban, tapi kebutuhan karena menyenangkan," tambah dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya