KPK Periksa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kebumen

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo, Selasa, 17 Januari 2017. Cipto akan diperiksa sebagai saksi terkait suap ijon proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SGW (Sigit Widodo), AP (Adi pandoyo), dan BSA Basikun)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Politikus PDIP itu, penyidik juga memanggil Wakil Ketua DPRD Kebumen, Agung Prabowo. Dia juga akan diperiksa untuk tiga orang tersangka.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

"Penyidik juga memanggil saksi Khayub Muhammad Lutfi selaku Komisaris PT Karya Adi Kencana, diperiksa untuk tersangka AP," kata Febri.

Adi Pandoyo merupakan Sekda Pemkab Kebumen, sementara Sigit adalah Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen. Adapun Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk adalah pihak swasta. 

Pada kasus ini, penyidik KPK juga telah menjerat dua orang tersangka lainnya. Mereka yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP, Yudhy Tri Hartanto dan Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA), Hartoyo. Mereka diduga KPK telah melakukan praktik suap untuk mengakali anggaran dan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen. (ase)

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim Emil Dardak.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wagub Emil Dardak

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2022