Buronan Interpol Asal India Ditangkap di Bali

Logo Interpol.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA.co.id – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Denpasar mengamankan warga negara India atas nama Final Mittal (30). Pria kelahiran New Delhi 12 Agustus 1987 itu, ditangkap pada Senin, 16 Januari 2017 sekira pukul 20.07 WITA.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja menjelaskan, pria pemegang paspor nomor M-3193720 itu masuk dalam daftar red notice Interpol. Dia adalah pelaku penipuan dan pemalasuan.
 
"Penangkapan itu atas permintaan Pemerintah India karena diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dan penipuan di India," ujar Hengky, Rabu, 18 Januari 2017.
 
Usai ditangkap, Mittal diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian Mittal kembali diserahkan kepada petugas Imigrasi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi dan UU RI Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik India.
 
"Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah membuat laporan polisi, membuat surat perintah penangkapan, surat perintah penahanan, mengambil foto dan sidik jari, menyita paspor dan melakukan pemeriksaan awal terhadap termohon ekstradisi,” katanya.
Model Sekaligus Buronan asal Inggris Ditangkap di Bali
 
Polda Bali dan pihak Imigrasi tengah menunggu permohonan resmi ekstradisi dari Pemerintah Republik India. (ms)
Kapal Buronan Interpol Dicegat Tim Gabungan di Laut Sabang
 
PM (32) warga Rusia buronan Interpol dideportasi ke negara dari Denpasar Bali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Rusia Buronan Interpol

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali mendeportasi dan handling over buronan Interpol asal Rusia berinisial PM (32)

img_title
VIVA.co.id
22 September 2023