Anton Charliyan: Saya Diangkat jadi Pembina GMBI Secara Adat

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan
Sumber :
  • VIVA/Suparman

VIVA.co.id – Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menonaktifkan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan sebagai pembina sejak 21 Januari 2017. Penonaktifan itu bertujuan menjunjung tinggi netralitas penegakan hukum di Provinsi Jawa Barat.

Fakta-fakta Penyerangan Kantor LSM GMBI, 80 Anggota PP Diamankan

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan saat dikonfirmasi soal penonaktifan jabatannya sebagai pembina ormas GMBI mengaku tidak terlalu mempersoalkannya. Ia bahkan menganggap keputusan GMBI itu bukan perkara yang harus disikapi secara serius.

"Ya itu hak mereka," ujar Anton di Bandung Jawa Barat, Senin, 23 Januari 2017.

Tiga Oknum Aktivis LSM GMBI Ditahan karena Keroyok Dokter

Pencopotan itu dilakukan buntut dari kasus penistaan simbol Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dengan pihak terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab.

Anton memastikan pengusutan kasus yang melibatkan pimpinan FPI itu akan dilakukan secara profesional. Kendati demikian, Ia merespons positif penonaktifannya sebagai pembina GMBI.

Kalah Lawan Ridwan Kamil, Anton Charliyan Pilih Nyaleg

"Untuk menjaga netralitas, walaupun dalam hal ini tidak ada satu pun anggota GMBI yang ribut dengan FPI. Silakan cari faktanya siapa," katanya.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menegaskan keikutsertaannya menjadi pembina ditetapkan dengan kesepakatan secara kultural, tidak melalui jalur formal, apalagi dari internal kepolisian. "Saya diangkat pun juga secara adat, tidak Skap (Surat Kapolri), tidak ada SK (Surat Keputusan)," ujar Anton.

Menurutnya, peran sebagai pembina dipilih dengan tujuan menertibkan organisasi tersebut agar bermanfaat dan bisa berdampak positif dalam segi apapun.

"Saya lebih mengedepankan kondusifitas, baiknya lebih mengedepankan keamanan dan ketertiban. Kalau itu demi negara dan yang terbaik, saya kira GMBI pun sudah memikirkan matang-matang," tegasnya.

GMBI telah resmi menonaktifkan Irjen Anton Charliyan sebagai pembina GMBI per 21 Januari 2017. Keputusan itu berdasarkan hasil kesepakatan pengurus GMBI untuk menjaga netralitas Kapolda Jabar yang masih menangani kasus penghinaan terhadap Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab.

Menurut Asisten Bidang Hukum GMBI, Fidel Giawa, posisi Anton saat ini harus netral dalam menangani kasus Rizieq. Apalagi, pasca kejadian bentrok berdarah 12 Januari lalu antara FPI dengan GMBI, mulai hari ini Kapolda Jabar dinyatakan lepas dan tidak ada hubungan apa pun dengan GMBI.

Masa bakti Anton Charliyan sebagai pembina seharusnya berakhir 18 Maret mendatang. Ia sudah menjabat sebagai pembina GMBI selama tujuh tahun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya