Fahri Hamzah Disemprot Aktivis Antikekerasan Perempuan

Status twitter politikus PKS Fahri Hamzah yang telah dihapus terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id – Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menuai kritik tajam dari sejumlah pihak atas pernyataan terkait tenaga kerja Indonesia.

Ini bermula dari unggahan status jejaring sosial twitter milik Wakil Ketua DPR itu pada Selasa, 24 Januari 2017. Status yang belakangan dihapus oleh Fahri Hamzah itu bertuliskan, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela."

Tak pelak, status itu pun langsung menuai kecaman. Sebabnya, Fahri seperti menyiratkan tidak ada penghargaan sedikit pun bagi TKI yang selama ini sering disebut sebagai pahlawan devisa.

Kecaman dan kritikan pun mengalir deras. Beberapa netizen yang sempat menyimpan gambar tweet yang dihapus itu pun menampilkan ulang unggahan Fahri Hamzah.

Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care bahkan langsung menyindir ucapan Fahri tersebut.

Aktor di Taiwan Meninggal, Warisan Rp1 M Dikasih ke ART Asal Indonesia
Bongkar Kasus TKI Ilegal, Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang

Alhasil, berondongan kecaman pun mengalir deras ke linimassa Fahri Hamzah. Termasuk aktivis anti kekerasan perempuan asal Indonesia yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Pemberdayaan Korban Penyintas Perdagangan Manusia Gedung Putih, Amerika Serikat, Shandra Waworuntu.

Lewat jejaring sosial twitter, aktivis anti perdagangan manusia ini ikut menyemprot pernyataan Fahri Hamzah.

Intip Konsep Baru Sistem Penempatan Pekerja Migran RI di Malaysia

Sementara itu, Fahri Hamzah dalam linimassanya tetap berkilah, bahwa apa yang disampaikannya itu sebagai perumpamaan saja. Ia berdalih, bahwa pernyataannya itu untuk mengingatkan publik, bahwa ada masalah lain yang kini mendesak.

Tak dirinci apa masalah itu. Namun berikut sejumlah cuitan Fahri Hamzah yang merespons kritik keras dari sejumlah kalangan terkait statusnya soal TKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya