JK Tanggapi Soal Eks Pejabat Kemenkeu yang Mau Ikut ISIS

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf kalla menilai bahwa adanya mantan pejabat Kementerian Keuangan yang hendak bergabung dengan kelompok Islam radikal di Suriah atau ISIS adalah hal yang di luar kontrol pemerintah.

“Anda boleh periksa dokumen orang, tapi periksa pikiran orang paling susah," kata JK dalam keterangan persnya di Istana Wakil Presiden, Jumat, 27 Januari 2017.

"Saya tidak bisa cek anda punya. Saya bisa lihat anda punya KTP bisa, tapi fikiran kamu gimana caranya," lanjut dia.

Karena itu, kata JK, apa yang kini dilakukan oleh pria berinisial TUAB itu, yang merupakan mantan pejabat Kemenkeu dan diduga hendak bergabung dengan ISIS, adalah urusan pribadinya.

"Jadi ya terserah masing-masing, kan nanti risikonya ada juga," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA.co.id melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu, TUAB, merupakan pegawai Kementerian keuangan yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara sejak Februari 2016 lalu, dengan pangkat terakhir III C.

“Dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi," tulis keterangan Kemenkeu, seperti dikutip Jumat, 27 Januari 2017.

Telah Diberhentikan

Opsi Terberat Ini Bakal Pemerintah Ambil Jika Dana Garuda Tak Cukup

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP72/2016, terhitung sejak Agustus 2016, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenkeu.

Sehingga, segala kegiatan dan aktivitas yang dilakukan tidak dapat dihubungkan lagi dengan Kemenkeu menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Bendahara negara menegaskan, bahwa tidak ada sama sekali bentuk bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan akan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat Kepolisian indonesia.

Sebelumnya, pada Rabu malam, 25 Januari 2017, otoritas Turki memulangkan TUAB, mantan pegawai Kemenkeu yang juga pernah memperoleh gelar Master Kebijakan Publik di Flinders University Adelaide, Australia atas dugaan keterlibatan dengan ISIS.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

Lelaki itu juga diketahui rela menjual rumah miliknya, sebagai bekal untuk perjalanannya ke Suriah, Irak. Selama di Turki, mereka acap kali berpindah tempat tinggal.

Pada 16 Januari 2017, TUAB beserta keluarga ditangkap tentara Turki, beserta 20 orang lainnya. Ia pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui biaya sendiri, dengan rute Istanbul-Dubai-Denpasar. (ren)

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022