Kasus Munarman FPI Ditingkatkan ke Penyidikan

Juru bicara FPI, Munarman.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, terhadap pecalang di Bali akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan oleh kepolisian. Menurut kepolisian, apa yang dilakukan oleh Munarman diduga memiliki unsur pidana.

img_title Kedatangan Ormas GRIB di Bali Ditolak Mentah-mentah oleh Pecalang: Jangan Rusak Tatanan Hidup Masyarakat

"Ini ada unsur pidananya sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus, di Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, kepolisian pun telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Surat itu resmi dilayangkan sejak Kamis, 19 Januari 2017. "Sudah ada 21 saksi yang diperiksa, termasuk tiga ahli. Ada ahli pidana, ahli bahasa dan ahli IT (informasi dan teknologi)," ujarnya.

img_title Respons Munculnya GRIB, Wagub Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar untuk Jaga Bali

Meski begitu, saat ini status Munarman masih ditetapkan sebagai saksi. "Sejauh ini masih saksi," katanya.

Sebelumnya, Munarman dilaporkan ke Polda Bali oleh Elemen Lintas Agama Bali terkait fitnahnya terhadap pecalang, yang disebutnya melarang umat muslim salat Jumat di Bali.

img_title Ribuan Polisi Adat Bali Ikuti Gelar Agung Pecalang Amankan Catur Brata Penyepian

"Munarman mengatakan, pecalang di Bali melempar rumah orang muslim, melarang salat Jumat. Ini sama sekali tidak benar. Peristiwa itu tidak pernah ada," ujar juru bicara Elemen Lintas Agama Bali I Gusti Agung Ngurah Harta beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan Munarman itu dianggap bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama. Sebab selama ini, kerukunan umat beragama di Bali itu terjalin dengan baik.

"Ini murni fitnah, karena sangat meresahkan. Karena ini fitnah, supaya polisi segera memeriksa Munarman. Kenapa dia mengatakan orang Bali melarang salat Jumat? Ini maksudnya apa?" ujarnya. (ren)

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat konferensi  pers terlait fenomena ormas di Bali

Dibantu Pecalang hingga Babinsa, Koster Tegaskan Bali Tak Butuh Ormas Berkedok Menjaga Keamanan

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut