Polda Metro Jaya dan Jatim Bersaing Berangus Narkotika Kakap

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, saat mengungkap kasus narkotika 20 kg jaringan Rutan Cilodong di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 3 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Jawa Timur baru-baru ini mengungkap kasus peredaran narkotika besar. Kasus yang dibongkar satu sama lain saling berkaitan secara kewilayahan hukum. Seakan bersaing, dua polda itu saling berpacu memberantas maraknya peredaran narkotika di dua kota besar ini.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau Gorilla yang diduga dipasok dari Surabaya, Jawa Timur, pada 18 Januari 2017. Mulanya, seorang pengedar berinisial TST (25) ditangkap di Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Satu klip dan satu botol berisi tembakau Gorilla masing-masing seberat 2,85 dan 6,69 gram.

Polisi melakukan pengembangan dan diketahui bahwa Gorilla memabukkan itu berasal dari sebuah rumah penyimpanan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Bandar sekaligus pembuat Gorilla pun diamankan, yakni WT. Dia memasarkan tembakau Gorillanya secara online sehingga menjangkau pasaran luas dan lintas provinsi, seperti Bali dan Jakarta.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Selain tersangka, pada penggeledahan di Surabaya Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 450 kilogram bahan baku tembakau. "Tersangka WT ternyata sarjana kimia," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iriawan, pada Jumat, 3 Februari 2017.

Di hari yang sama, Polda Jatim merilis pengungkapan kasus peredaran narkotika sabu-sabu yang dikendalikan oleh dua sipir Rutan Cilodong, Depok. Kasus bermula ketika anggota menangkap seorang pengedar, YN (41), di sebuah hotel di Tegalsari, Surabaya, pada 28 Januari 2017.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu berinisial YN (41) di sebuah hotel di Tegalsari, Surabaya, beberapa waktu lalu. Dari operasi ini, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sabu itu ternyata dipasok dari seseorang berinisial FL, yang menghuni Rutan Cilodong.

Dari FL, polisi mengamankan dua sipir Rutan Cilodong, yakni Y dan R, di Cijantung, Jakarta, dan Cilodong, Depok. Tempat penyimpanan sabu ditemukan di Jakarta. Total barang bukti diamankan dari operasi itu seberat lebih dari 20 kilogram.

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin mengatakan, bahwa dua kasus narkotika kakap itu berhasil diungkap berkat kerja sama antara Polda Jatim dengan Polda Metro Jaya. Dia tidak merasa kecolongan atas pengungkapan narkotika Gorilla di Surabaya oleh Polda Metro.

"Saling-silang. Polda Jawa Timur ungkap narkoba rangkaian dari Jakarta, boleh. Polda Metro ungkap ada rangkaian dari Jawa Timur, juga boleh. Kita berantas narkoba bersama-sama. Apalagi polisi pada dasarnya kan satu, Kepolisian Republik Indonesia," kata Machfud ditemui di Masjid Al Akbar Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 4 Februari 2017.

KASUS PEREDARAN TEMBAKAU GORILA

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022