Pengacara Bachtiar Nasir Pertanyakan Tuduhan Pencucian Uang

Ustaz Bachtiar Nasir.
Sumber :
  • Pius Yosep Mali - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kapitra Ampera dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia mempertanyakan tuduhan dugaan pencucian uang terhadap kliennya, Bachtiar Nasir.

Polri Yakin Bachtiar Nasir akan Datang Penuhi Panggilan

Kapitra mengatakan, jika Bachtiar diduga melakukan pencucian uang milik Yayasan Keadilan untuk Semua maka harus diketahui dulu perkara pokoknya.

"Begini, pencucian uang itu tentu ada perkara pokok. Perkara pokoknya mana? Siapa tersangkanya?" ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari 2017.

Masih di Arab Saudi, Bachtiar Nasir Tak Datang Jadi Saksi Eggi Sudjana

Menurut dia, dugaan pencucian uang terhadap kliennya dinilai tidak pas. "Ini pemindahan ke rekening yayasan. Itu dilarang kepada dewan pembina, pengawas atau pendiri. Dalam struktur yayasan, ustaz Bachtiar Nasir tidak menjadi pengurus, pendiri, pengawas. Jadi tidak ada undang-undang yang dilanggar Insya Allah," katanya. 

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mendatangi Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang. Panggilan Bareskrim hari ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, Bachtiar tidak memenuhi panggilan lantaran ada administrasi hukum yang dianggap belum sesuai.

Bachtiar Nasir dan Kivlan Zen Jadi Saksi Kasus Eggi Sudjana

Laporan Pius Yosep Mali (Jakarta)


 

Cryptocurrency.

Marak Pencucian Uang Lewat Cryptocurrency

Para penjahat yang menyimpan dana dalam bentuk cryptocurrency cenderung dari hasil pencucian uang atau money laundering.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2021