Cara KPU Antisipasi KTP Palsu Saat Pilkada

Pilkada Serentak 2017
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar adanya Kartu Tanda Penduduk elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja. KPU sudah menyiapkan langkah agar identitas palsu tidak digunakan dalam Pilkada Serentak 15 Februari mendatang. 

Kenapa Ada Daftar Pemilih Ganda, Ini yang Ditemukan KPU

"Supaya itu tidak terjadi maka dikeluarkanlah rekap Data Pemilih Tetap (DPT). Jadi setiap daerah itu berapa banyak mengeluarkan kepada siapa saja, nah itu buat petugas kami sebagai pegangan juga," kata Hadar di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 10 Februari 2017. 

Hadar menambahkan, sebenarnya masyarakat yang membawa KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipastikan mempunyai hak suara. Apalagi mereka yang memiliki KTP mendapat surat undangan resmi ke rumah masing-masing.

Polemik KPU-Bawaslu Pertaruhkan Kepercayaan Masyarakat

Bagi yang tidak mendapatkan undangan, dapat menunjukkan KTP saat pencoblosan dan akan masuk daftar pemilih tambahan. Selain membawa KTP bagi masyarakat yang tidak terpilih bisa membawa surat keterangan dari Kelurahan atau Kabupaten, Kota untuk daerah. 

Hadar juga memastikan, KPU terus memantau surat yang dikeluarkan mulai dari tingkat Kelurahan, Kabupaten hingga Kota. Hal ini dilakukan untuk menghindari mobilisasi masa pemilih pasangan tertentu. 

Peretas Situs Bawaslu Ternyata Asisten Tukang Bubur

Selain itu, menurut Hadar, KPU juga akan menggunakan teknologi tambahan untuk mengawasi KTP palsu dan surat keterangan palsu. "Jadi prosedur yang dibangun saya kira cukup," katanya. (one)

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah: KPU Harus Netral

KPU saat ini, terlihat seperti dikoordinir oleh petahana.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2019