21 Prajurit TNI di Medan Dipecat Tidak Hormat

Prajurit TNI di Medan dipecat karena kasus pembunuhan dan narkoba
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA.co.id – Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menggelar upacara pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap 21 prajurit TNI Angkatan Daerah (AD) di lapangan Benteng, Medan, Sumatera Utara, Jum'at, 17 Febuari 2017.

Ke-21 prajurit TNI tersebut dipecat terdiri dari satu orang perwira dan 20 orang bintara/tamtama. Mereka dipecat karena terlibat sejumlah kasus seperti pembunuhan, pemalsuan, lari dari tugas atau desersi hingga penyalahgunaan narkoba.

"Dari 21 orang itu, 13 diantaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, 6 orang terlibat desersi, 1 orang terlibat kasus pembunuhan dan 1 lainnya terlibat kasus pemalsuan," kata Kepala Staf Kodam I/BB, Brigjend (TNI) Tiopan Aritonang.

Upacara pemecatan dengan tidak hormat itu dilakukan secara simbolis, dengan menghadirkan lima orang personil prajurit TNI yang akan dipecat. "Sementara sisanya masih kita lakukan pengejaran," jelasnya.

Tiopan mengakui pemberhentian terhadap ke-21 prajurit TNI bermasalah itu dilakukan untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas TNI sebagai lembaga yang ingin terus mendapatkan kepercayaan publik.

"Kita tidak ingin upaya-upaya yang sudah kita lakukan untuk memperbaiki institusi ini diciderai oleh oknum-oknum prajurit yang justru mencoreng institusi kita," tutur jenderal bintang satu itu.

Dia menegaskan kepada seluruh prajurit TNI, untuk tidak main-main dengan segala jenis narkoba dan meyalahgunakan narkoba. Sebab, jelas akan ?ada sanksi tegas dilakukan terhadap oknum yang terlibat itu.

Tiopan meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan setiap keterlibatan oknum TNI yang diketahui terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Penyerangan di Ciracas, Ada Warga Dipukul Oknum TNI Kemudian Dilindas

"Ini jadi perhatian kita. Kita minta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kita jika menemukan prajurit yang menyalahgunakan narkoba. Ini juga sudah menjadi amanat dari pimpinan tertinggi kita," ujar Tiopan.

Berikut nama-nama prajurit yang dipecat :

Kompolnas: Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Kriminal, Harus Dihukum

1. Serka Kornelis Ginting (narkotika),?
2. Kopka Muhadril (narkotika)
3. Kopda Timbul Daulat (desersi)
4. Praka Ali Nafiah (narkotika)
5. Pratu Iwandar Sianturi (narkotika)
6. Kapten Cba Banu Arsito (desersi)
7. Lettu Cpm Budi Hartoyo (narkotika)
8. Peltu Abdul Haris (narkotika)
9. Pelda Harianto (narkotika)
10. Serma Elison Sihotang (desersi)
11. Serka Edi Bahktiar (narkotika)
12. Sertu Rasmiyudin (pemalsuan)
13. Serda Aang Kurniawan (narkotika)
14. Kopda Eriadi (narkotika)
15. Kopda Usman (pembunuhan)
?16. Kopda Abdul Halid (narkotika)
17. Kopda Yulfitra (narkotika)
18. Praka Iwan Setiawan (desersi)
19. Prada Hendra Agung (desersi)
20. Kapten Cpm Ahmad Davis (narkotika)
21. Praka Rumpun Sihotang (desersi)

(ren)

Polsek Ciracas Diserang, Polda Metro: Tahanan Aman Terkendali
Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.

Puspomad Periksa Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia terkait Oknum TNI

Puspomad telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022