Kapolri: Bom Cicendo Tak Ada Kaitan Kedatangan Raja Salman

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menegaskan bahwa peristiwa ledakan bom kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, tidak berhubungan dengan rencana kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al Saud, pada Maret nanti. Pelaku memiliki motif lain pada aksi yang dilakukannya.

Kawasan Lembang Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengekor hingga Kota Bandung

"Tidak ada hubungannya dengan kedatangan Raja Salman," kata Kapolri usai menjadi penyanggah ujian terbuka desertasi Menteri PAN-RB di kampus Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 27 Februari 2017.

Peristiwa bom berjenis panci itu, katanya, tidak mengganggu rencana kedatangan Raja Salman ke Indonesia. Namun dia segera bergegas ketika akan hendak ditanya wartawan soal persiapan pengamanan rombongan keluarga Kerajaan Petrodollar itu. "Sudah, ya," ujarnya.

Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bandung Smart City

Kedutaan Besar Arab Saudi untuk RI juga memastikan teror bom Cicendo tidak mengganggu rencana kunjungan kenegaraan Raja Salman ke Indonesia. Saudi memercayai polisi Indonesia mampu menangani gangguan keamanan dalam negerinya selama Raja Salman dan rombongan berada di Jakarta dan Bali.

"Keamanan dari pihak Saudi sudah merasa puas bahwa petugas keamanan Indonesia mampu mengamankan raja di Indonesia," kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osman bin Muhammed Abdullah Al Shuaibi, di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Senin, 27 Februari 2017.

Anggota Dishub Ditampol Mangkuk Bubur Ayam Usai Negur Parkir Sembarangan

Ledakan terjadi di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, pagi, 27 Februari 2017. Pelakunya diduga dua orang. Satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku lagi ditembak polisi setelah baku tembak di kantor Kelurahan Arjuna. (ase)

Putusan Mahkamah Konstitusi

Nasdem Klaim Kehilangan 494 Suara di Dapil Jabar 1

Partai Nasdem meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, sepanjang Dapil Jawa Barat I dan Dapil Kota Bekasi 2. Karena Nasdem

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024