Mahasiswi Diduga Bunuh Bayinya di Kamar Kos

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anissa Maulida

VIVA.co.id – Mahasiswi Universitas Brawijaya, Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan, berinisial PWA diduga membunuh bayinya setelah melahirkan sendiri di kamar indekos di Jalan Sumbersari, Gang 1, Lowokwaru, Kota Malang. 

Ibu Pukuli dan Seret Bayinya di Masjid Pesantren hingga Tewas

"Dari keterangan pemilik kos kejadian Jumat kemarin. Ia curiga setelah mendengar suara tangis bayi di kamar pelaku. Ibu kos sempat memberikan pertolongan dengan membawa ke Puskesmas dan Rumah Sakit," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Sabtu, 1 April 2017.

Saat ini PWA sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Unisma, Malang. Kepolisian berencana merujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang untuk mempermudah penyelidikan.  Kepolisian juga sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kejahatan Ayah Bak Monster Bunuh Lima Bayinya Terungkap

"Menurut tim medis kondisi bayi dalam kondisi sehat, jenis kelamin laki-laki. Kondisi pelaku saat ini masih lemah. Akan kita rujuk untuk memudahkan pengawasan dan penyelidikan. Orangtua pelaku juga sudah datang," ujar Heru Dwi.

Sementara, pemilik kos Eny menjelaskan, bayi ditemukan tidak bernyawa di dalam tas milik PWA. Sebelumnya ia mengaku curiga saat melihat perut PWA semakin besar. Saat itu PWA menyangkal dalam kondisi hamil. 

Ayah Tega Bunuh Anaknya Cuma karena Terus Menangis

"Sempat saya tanya saat saya mendengar suara seperti bayi di kamar. Saya tanya, mau saya pastikan melahirkan atau tidak. Karena saya lihat ada darah di kasur, lantai dan tangannya," papar Eny.

Bersama Ketua Rukun Tetangga sekitar, Eny mencoba menanyakan kondisi bayi PWA. Saat itu pelaku mengaku sudah membuang bayinya ke sungai. Namun Eny kembali bertanya keberadaan bayi kepada PWA.

"Awalnya bilang dibuang di sungai. Saya tanya lagi di Puskesmas bilangnya ditaruh di bawah kasur. Tapi ternyata bayi ada di dalam tas miliknya," ucap Eny.

Diduga bayi dibunuh karena hasil hubungan di luar nikah. Kasus ini saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang Kota karena melibatkan anak dan perempuan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya