Nazaruddin: Anggaran E-KTP Perlu Dukungan Fraksi Demokrat

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membeberkan bahwa anggaran proyek e-KTP tahun 2011 dibahas di ruang Fraksi Partai Demokrat. Nazaruddin mengungkapkannya saat bersaksi untuk dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana korupsi Jakarta, Senin, 4 April 2017.

"Jadi pada 2009, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Pak Ignatius Mulyono dan Bu Mustoko Weni menghadap ke Mas Anas (Urbaningrum) selaku Ketua Fraksi, mereka menceritakan proyek e-KTP butuh anggaran Rp6 triliun lebih," kata Nazar di hadapan majelis hakim.

Menurut suami dari Neneng Sri Wahyuni ini, pembahasan proyek e-KTP sebenarnya sudah dilakukan di Komisi II DPR. Namun, anggaran proyek itu hendak menggunakan dana APBN perubahan 2010, dan ingin direvitalisasi menjadi program multiyears atau tahun jamak.

Karena anggaran yang dibutuhkan jumlahnya fantastis, lanjut Nazar, harus adanya dukungan fraksi paling besar di DPR. Ketika itu fraksi terbesar adalah Demokrat, selaku pemenang Pemilu 2009.

Dalam pertemuan di ruang Fraksi Demokrat, Ignatius dan Mustoko Weni menjelaskan bahwa akan ada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan mengawal anggaran.

"Besoknya Andi dibawa ke ruang Fraksi Demokrat di lantai 9. Andi jelaskan bahwa dia sudah lama bekerja dengan Kemendagri, dia yakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk melaksanakan proyek, asal ada anggarannya," kata Nazarruddin.

Menurut Nazar, Anas akhirnya  sepakat untuk mendukung disetujuinya anggaran proyek e-KTP ini. Dia menyebut Anas lantas mengeluarkan instruksi supaya anggota Fraksi Demokrat yang bertugas di Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran e-KTP.

"Anas memerintahkan agar program e-KTP didukung pembahasannya. Setelah disepakati, lalu dikomunikasikan ke semua pimpinan Banggar. Kami dari Demokrat itu yang usulkan supaya proyek e-KTP jalan," kata Nazaruddin yang saat proyek e-KTP ini dibahas posisinya merangkap Badan Anggaran DPR. (ren)

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Banding Vonis Markus Nari
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023