Siram Air Keras ke Novel, Bentuk Balas Dendam Koruptor

Novel Baswedan Dipindahkan ke Eye Center Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi, J. Kamal Farza, meminta polisi segera menangkap pelaku yang menyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Kompol Novel Baswedan, Selasa subuh tadi, 11 April 2017. Dia yakin, dengan profesionalisme polisi saat ini, pelaku bisa segera ditangkap.

"Dan diminta pertanggungjawabannya secara hukum," kata Kamal kepada VIVA.co.id.

Menurut Kamal, polisi juga harus mengungkap aktor-aktor yang ada di balik aksi yang nyaris mengancam nyawa seorang aparat penegak hukum itu. Dia menduga, para koruptor besar berada di balik aksi yang sangat tragis tersebut.

"Ini aksi balas dendam koruptor yang terusik oleh keberanian Pak Novel," kata mantan Koordinator Solidaritas Masyarakat Antikorupsi (SAMAK) itu.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjadi kuasa hukum anggota Dewan Pers, Nezar Patria, itu juga berharap musibah yang dialami Novel tidak mengendorkan semangat para pegiat antikorupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, sekitar pukul 05.10 WIB tadi telah terjadi peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik Novel Baswedan di Jalan Deposito, tepatnya di depan Masjid Al Iksan RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, Novel usai melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid tersebut, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan motor, langsung menyiram dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya.

Akibat kejadian tersebut, menyebabkan beberapa bagian tubuh Novel cedera. Kelopak mata bagian bawah kiri bengkak dan berwarna kebiruan, serta bengkak di dahi sebelah kiri, karena terbentur pohon.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

Novel pun dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun karena luka di matanya cukup parah, ia segera dipindah ke Jakarta Eye Center. (ase)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023