Sulitnya Polisi Mengungkap Peneror Novel Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian sudah banyak mendapat informasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Meski begitu, informasi tersebut belum cukup untuk bisa menangkap pelaku penyiraman terhadap Novel.

"Masih kami dalami. Semua informasi banyak tapi satu persatu kami analisa, dengan barang bukti, keterangan saksi dan lain-lain," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Mei 2017.

Sejauh ini, lanjut Argo, penyidik sudah memeriksa 19 saksi. Keterangan para saksi tersebut nantinya akan dicocokkan dengan barang bukti yang sudah dimiliki penyidik.

Menurut dia, salah satu kendala dalam penyelidikan kasus tersebut lantaran penyidik belum mendapat banyak keterangan dari Novel yang masih menjalani perawatan di luar negeri.

"Kan korban belum diperiksa. Yang tahu kehidupan sehari-hari apakah ada ancaman atau tidak, korban yang tahu. Makanya kami cek korban, apakah pernah dibuntuti, berapa lama, bagaimana," tutur dia.

Bukan hanya masih menunggu pemeriksaan terhadap Novel, penyidik pun, terus Argo, juga akan meminta keterangan kepada dokter yang mengeluarkan visum akibat luka yang didapat Novel.

Pemeriksaan terhadap dokter juga merupakan salah satu langkah penyidik dalam mengumpulkan barang bukti yang dilakukan polisi.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

"Jadi untuk memeriksa dokter ini. Berkaitan dengan hasil visum. Kami biar tau. Nanti yang luka sebelah mana, kemudian seperti apa. Jadi berkaitan dengan luka yang diderita oleh korban. Berkaitan itu saja," tutur Argo lagi.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan disiram pakai air keras oleh orang tidak dikenal. Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya usai menunaikan ibadah Salat Subuh, Selasa 11 April 2017 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Pakai KPK untuk Tameng Berlindung dari Jeratan Hukum
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023