Kondisi Lapas Sialang Bungkuk Riau Belum Kondusif

Penangkapan Tahanan yang Kabur dari Rutan di Pekanbaru Riau
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Kondisi dan situasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau belum kondusif. Para narapidana hingga malam ini belum semuanya masuk di sel yang telah ditetapkan. 

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), I Wayan Kusmianta Dusak mengungkapkan, pihaknya terus memantau proses penyelesaian masalah ini. 

"Dari kejadian yang sudah dari siang sampai saat ini barusan saya mengecek kondisinya belum cukup stabil, karena penghuni belum masuk ke kamar masing-masing," ujar Wayan di kantornya, Jakarta, Jumat 5 Mei 2017.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Dia menjelaskan, para tahanan kini masih berada di luar sel karena gembok dan engsel-engsel pintu tahanan banyak yang dirusak saat pelarian ratusan tahanan.

"Saya sudah perintahkan mengganti yang baru dengan persediaan yang ada di rutan (Rumah Tahanan) itu atau lapas terdekat," ucapnya.

DJKI Gandeng Pelaku Usaha dan E-Commerce Untuk Perangi Pelanggaran KI

Untuk pengamanan lapas menurutnya, kepala lapas sudah berkoordinasi dan mendapat bantuan dari Kepolisian. 

"Kami sudah mencoba melakukan upaya persuasif sampai mereka (Narapidana) benar-benar mau masuk dalam kamar masing-masing. Di samping kepolisian kita juga di back up TNI untuk pengamanan ini," paparnya.

Wayan mengungkapkan lapas ini sebenarnya sudah over kuota. Karena lapas ini sebenarnya hanya mempunyai kapasitas 561 orang. Sedangkan saat ini lapas dihuni 1870 narapidana.

Acara Diseminasi Dan Promosi Hak Cipta Bidang Performing Art di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada hari Jumat, 11 Maret 2022.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Menkumham Yasonna H. Laoly sangat konsen memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal (KIK).

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022