Satu Napi Kabur dari Lapas Makassar Pemerkosa 30 Wanita

Tiga narapidana dilaporkan kabur dari Lapas Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu dini hari, 7 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Seorang narapidana dari tiga narapidana Lapas Makassar yang kabur pada Minggu dini hari adalah pembunuh yang dikenal sadis. Bahkan, karena pernah memerkosa 30 perempuan, Ikbal (30 tahun) alias Bala, juga dijuluki Kolor Ijo dari Luwu Timur.

4 Napi yang Pernah Kabur dari Nusakambangan, Ada 'Robin Hood'

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, kejahatan Ikbal dengan memerkosa 30 perempuan itu mengakibatkan dua di antaranya meninggal dunia.

Aksi sadisnya itu terhenti setelah Kepolisian meringkus Ikbal pada 21 November 2015. Sidang Perdananya digelar di Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur, pada April 2016. Ikbal dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan dijerat hukuman penjara seumur hidup.

Kerusuhan di Rutan Bima, Belasan Napi Kabur

Ikbal adalah warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dua narapidana lain, yakni Rizal Budiman alias Ical (22 tahun) dan Muhammad Tajrul Kilbareng bin Kalbaren alias Arun (31 tahun), masing-masing adalah warga Jayapura, Papua.

Ketiga narapidana itu berstatus buron dan dalam pengejaran tim khusus Polda Sulawesi Selatan serta Polrestabes Makassar. Mereka melarikan diri pada pukul 03.00 Wita, Minggu, 7 Mei 2017.

Minim Bukti, Polres Gunung Kidul Setop Usut Sabu di Lapas Perempuan

"Sejak kemarin kami sebar foto dan profil mereka. Kita juga langsung bentuk tim khusus untuk mengejar mereka. Kami yakin pelarian mereka ini tidak akan lama," kata Dicky ketika dihubungi pada Senin, 8 Mei 2017.

Wilayah pencarian tidak hanya difokuskan di Makassar, melainkan ke seluruh wilayah di Sulawesi Selatan. Apalagi tahanan yang kabur itu baru diketahui tiga jam kemudian.

"Kita sudah bentuk tim dan akan dikejar ke mana pun. Lembaran DPO-nya juga sudah disebar agar masyarakat tahu. Kami sarankan lebih baik kalian menyerahkan diri saja. Kalau mereka melawan, ya, terpaksa kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Pemusnahan Barang Sitaan di Lapas Salemba. Foto ilustrasi.

800 Telepon Genggam Disita dari Sel Napi Lapas Salemba

 Lapas Salemba Jakarta Pusat melakukan razia terhadap kepemilikan handphone kepada para warga binaan, Kamis 10 Maret 2022.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022