Server Pembuatan E-KTP Terserang Ransomware Wannacry

Proses perekaman data untuk e-KTP/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Server pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Tangerang terserang virus komputer Ransomware Wannacry.

Kritik Pemprov DKI Soal Penonaktifan NIK, Ahok: Jangan Merepotkan Orang

Atas itu, sejak Senin, 15 Mei 2017, pemerintah setempat menonaktifkan pelayanan pembuatan e-KTP untuk warga di Tangerang.

"Perangkat pembuatan e-KTP sudah terinfeksi virus malware," kata Kepala Dinas Dukcapil Tangerang Uyung Mulyadi, Selasa, 16 Mei 2017.

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Sejauh ini upaya yang bisa dilakukan, hanya menonaktifkan jaringan internet. Selama proses itu, seluruh data warga yang sudah dan akan merekam e-KTP harus dicadangkan ulang.

"E-KTP tidak dilayani sejak kemarin (Senin, 15 Mei). Belum tahu sampai kapan," tambah seorang staf Dinas Dukcapil Tangerang Gunawan.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Virus komputer Ransomware Wannacry dilaporkan telah menyerang ratusan negara di dunia. Virus ini memiliki kemampuan mencuri data dan menguncinya.

Sehingga setiap pemilik data diharuskan membayar uang tebusan berupa bitcoin minimal senilai 300 dolar jika data mereka minta dikembalikan.

Belum ada obat manjur untuk penanganan virus ini. Langkah awal baru sebatas melakukan pencadangan ulang seluruh data yang dimiliki komputer.

Nurhayati Khavifa/Tangerang

Hacker.

2 Sektor di Indonesia Jadi Sasaran Empuk Ransomware, Temuan Unit 42

Unit 42 melaporkan bahwa sektor grosir dan ritel menjadi sasaran empuk serangan ransomware di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024