Skandal Korupsi e-KTP

Adik Gamawan Ngambek, Andi Narogong Pernah Dilempar Piring

Tersangka kasus korupsi E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah dilempar piring oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri, Irman. Peristiwa tersebut dipicu karena marahnya adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Hal ini diungkapkan Andi saat bersaksi dalam lanjutan sidang perkara korupsi proyek e-KTP – yang menjerat Irman dan koleganya di Kemdagri, Sugiharto, sebagai terdakwa – di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 29 Mei 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di depan Majelis Hakim Andi bercerita, awalnya, pada Maret 2011, ia diminta Sugiharto untuk datang ke sebuah ruko di Taman Galaxy, Bekasi. Saat itu, Sugiharto mengenalkan dia dengan Dedi Apriyadi, yang merupakan keponakan Irman.

img_title Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Menurut Andi, saat itu Sugiharto menyampaikan bahwa lelang proyek e-KTP kemungkinan dimenangkan oleh PT Mega Global. Ia pun diminta untuk menghubungi pihak PT Mega Global, supaya dapat tetap mendapat pekerjaan.

"Saya bilang kepada Pak Sugiharto, ‘Siap. Siapa pun yang menang, yang penting saya dapat kerja,’" kata Andi.

img_title Usai Mangkir, Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Hari Ini soal Kasus Korupsi e-KTP

Selanjutnya, hasil pembicaraan tersebut diceritakan Andi kepada Paulus Tanos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. PT Sandipala merupakan anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Sebelumnya, Andi pernah diberitahu Irman bahwa Paulus saat itu merupakan orang dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Menurut dia, tanpa sepengetahuannya, Paulus ternyata mengadukan ihwal penentuan pemenang lelang tersebut kepada adik Gamawan, Azmin Aulia. Akibatnya, Azmin menegur Irman.

Dimaki-maki

Setelah itu, Irman memanggil Andi untuk bertemu di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Selain Irman, di tempat itu hadir pula Sugiharto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya diomelin, dimaki-maki. Saya dilempar piring sama Irman. Itu karena saya cerita soal PT Mega Global kepada Paulus," kata Andi.

Tak lama kemudian, menurut Andi, Paulus dan Azmin datang ke Hotel. Ketika itu, dia dan Paulus diminta untuk ikuti perintah Irman, supaya dimenangkan dalam proses lelang proyek e-KTP. (ren)
    

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut