KPK Gusar Fahri Hamzah Jenguk Tersangka Suap BPK

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, agar tidak menyalahi aturan, dengan sewenang-wenang menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogir, di Rutan Polres Jakarta Timur.

Rochmadi merupakan tersangka KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur sejak Sabtu 27 Mei 2017. Dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur, Fahri bersama anggota dewan lainnya, Masinton Pasaribu sempat bertemu Rochmadi.

"Kepada pihak-pihak yang memiliki pengawasan, kami meminta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut. Jangan sampai kemudian mencampuri proses hukum yang berjalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 30 Mei 2017.

Febri mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin membesuk tahanan atas nama Rochmadi kepada Fahri maupun Masinton. Menurut Febri, tersangka baru ditahan dan seharusnya tak boleh dibesuk oleh siapa pun, seperti tertuang dalam Kep Dirjen Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 Tahun 2001, di mana tahanan baru wajib menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Mereka tak boleh dijenguk oleh siapa pun alias terisolasi. 

"Jadi kami tidak pernah mendapatkan permintaan izin dan memberi izin jenguk (kepada Fahri Hamzah dan Masinton Pasaribu)," kata Febri. 

Harus Diusir

Febri juga meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo tidak segan mengusir siapa pun yang coba salahi aturan. Ia diminta tegas dan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai izin pihak-pihak yang ingin menjenguk tahanan KPK. Mengingat, tekan Febri, penitipan tahanan ini sudah ada dalam kerjasama antara KPK dan Polri. 

"(Kami harap) Kerjasama ini bisa dijaga pihak pimpinan Rutan. Supaya tahan KPK bisa lebih dibatasi berinteraksi dengan pihak lain, ?kecuali memang sudah sesuai aturan besuk atau jenguk," imbuhnya.

Ada Bupati Diamankan, Ini 5 Fakta OTT KPK di Labuhanbatu

Sebelumnya Fahri Hamzah ditemani Masinton Pasaribu mendatangi Mapolres Jakarta Timur. Mereka mengklaim kedatangannya meninjau pelayanan di Polres Jaktim itu selama bulan puasa. Namun di sela-sela kunjungan, justru Fahri dan Masinton menemui Rochmadi, tersangka suap atas pemberian opini WTP BPK RI kepada Kemendes. 

Fahri menjelaskan kondisi kesehatan mantan kolega satu partainya itu baik-baik saja. Menurutnya, selama di ruang tahanan, Rochmadi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk beribadah. (ren)
 

KPK Tak Hanya OTT Bupati Labuhanbatu, tapi Ada Anggota DPRD hingga Kepala Dinas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024