Novel Sebut Jenderal, Jokowi Didesak Turun Tangan

Novel Baswedan saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Pernyataan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang menyebut dugaan keterlibatan oknum jenderal polisi atas serangan teror air keras yang dia alami, harus ditindaklanjuti lebih serius. Presiden Joko Widodo pun diminta untuk turun tangan dalam menyikapi kasus ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, sebagai pemimpin tertinggi negara, Presiden Jokowi disarankan memperhatikan masalah itu lebih seksama.

"Agaknya harus menjadi perhatian bagi pemimpin tertinggi Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo. Kasus ini, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, di tengah adanya dugaan dan kecurigaan kepada institusi terkait," kata Dahnil, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2017.

Menurut dia, mengusut aktor intelektual di balik kasus teror Novel merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, pemberantasan korupsi merupakan salah satu keinginan Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk  Jokowi turun tangan. Salah satu cara yang bisa dilakukan Jokowi dengan membentuk tim pencari fakta yang independen.

"Oleh sebab itu, penting Presiden Joko Widodo memimpin langsung upaya perlawanannya dengan membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang melibatkan tokoh-tokoh yang kredibel dan dapat dipercaya publik. Bila tidak, maka teror-teror terhadap agenda pemberantasan korupsi akan terus dilancarkan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi," jelas Dahnil.

Bagi Dahnil, teror penyiraman air keras yang sudah berlangsung lebih dari 65 hari tak bisa diungkap oleh kepolisian. Kasus ini dinilai masuk kejahatan extraordinary crime.

"Jangan biarkan, hukum dijadikan alat untuk melakukan teror terhadap upaya kebaikan di negeri ini, dan Pak Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya perlawanan tersebut," katanya. (ren)

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023