Istri Jenderal yang Tampar Petugas Bandara Lapor Polisi

Aksi seorang perempuan yang menampar seorang petugas keamanan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (5/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram

VIVA.co.id – Wanita berinisial JW, yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, juga membuat laporan ke polisi. Laporan terkait perbuatan tidak menyenangkan dari petugas bandara. Saat ini, ada tiga laporan yang masuk di Polsek Bandara. Dua laporan dari EW dan AM yang merupakan korban penamparan JW.

Viral Remaja Aniaya Bocah di Bandung, Ngaku Keponakan Jenderal TNI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, terkait dengan kejadian kekerasan dari JW, polisi telah melihat video yang dijadikan barang bukti.

"Ada dua laporan, laporan pertama masalah terjadinya pemukulan dengan ditampar, kita lihat di videonya ada. Kemudian yang dilaporkan melaporkan juga perbuatan tidak menyenangkan," kata Rikwanto di Mabes Polri Jakarta Selatan. Kamis, 6 Juli 2017.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Rikwanto mengatakan, seluruh laporan tersebut sedang diteliti. Terutama dengan meneliti video aksi penamparan yang sempat viral di media sosial. Menurut Rikwanto, kasus dugaan tindak pidana tersebut akan segera diproses.

"Kita serahkan ke penyidik yang ada di sana untuk menindaklanjutinya karena sudah dilaporkan. Itu yang sedang kami lakukan sekarang," ujarnya.

Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Ditambahkan Rikwanto, meski JW merupakan istri dari seorang perwira polisi, tapi tidak akan mempengaruhi proses hukum.

"Jadi kita bicara hukum. Siapa berbuat apa, jadi kalau di video itu melakukan penamparan dan yang ditampar tak suka dan melaporkan, dia punya hak. Kita proses," ujarnya.

Saat ini penyidik tengah menggali alasan JW menjadi emosi sehingga melakukan pemukulan.

"Alasan sedang kita cari, kenapa dia tidak suka dan melakukan pemukulan. Nanti diambil keterangannya dari saksi yang ada termasuk pelapor dan terlapor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya