Kata-kata Pedas Kapolri untuk Pelaku Penamparan di Bandara

Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Bandara Samratulangi, Minggu 9 Juli 2017
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kasus penamparan yang melibatkan Joice Warouw (41), istri seorang jenderal polisi terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi perhatian serius Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian.

Seorang Penumpang Harus Diturunkan dari Pesawat Usai Bercanda Bawa Bom

Tak tanggung-tanggung selama tiga hari Tito memantau langsung di Manado. Bahkan Minggu, 9 Juli 2017 tadi sebelum kembali ke Jakarta, jenderal bintang empat ini mengecek pemeriksaan petugas Aviation Sekurity Service (AVSEC).

Kepada wartawan Kapolri menegaskan, siapa saja yang akan melewati pintu X-Ray harus diperiksa termasuk dirinya meski menjabat sebagai Kapolri.

Terekam Petugas Bandara Ini Curi Uang Penumpang dan Menelannya

"Itu pun berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Apalagi Joice yang hanya istri seorang pejabat. Semua harus diberlakukan sama," katanya.

Tito mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan petugas AVSEC sudah membantu tugas polisi untuk mengantisipasi maraknya aksi terorisme yang terjadi saat ini.

Petugas Bandara Tewas Tersedot Mesin Pesawat, Maskapai Buat Klarifikasi

"Apa yang dilakukan petugas AVSEC tidak menyalahi aturan. Yang penting itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saya memang sengaja datang langsung dan melewati pemeriksaan di pintu X-Ray untuk membuktikan proses pemeriksaan itu sudah benar dilakukan atau tidak. Sebab hal itu sudah diatur dalam peraturan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Tito mengaku sengaja ikut jalur biasa dan ini untuk membuktikan dan memberi contoh kepada seluruh jajaran Polri termasuk keluarganya harus mengikuti aturan yang ada dan melalui pemeriksaan biar aman untuk melakukan penerbangan.

“Saya memang memberi contoh kepada petugas. Kalau pun diminta melepaskan jam tangan, dan ikat pinggang harus diikuti. Jika semua diperiksa dan clear berarti tidak ada barang-barang yang berbahaya. Tapi petugas itu harus tegas, sopan dan ramah saat melakukan tugas,” ujar Tito.

BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024