Sehari Dibubarkan, Begini Kondisi Kantor HTI Jawa Timur

Rumah yang semula digunakan kantor Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur di Surabaya, Kamis, 20 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Lengang dan sepi. Itulah kesan terlihat kala VIVA.co.id menyambangi kantor DPD Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Timur di Jalan Ketintang Baru 8/1 Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis sore, 20 Juli 2017, sehari setelah izin pendirian organisasi kemasyarakatan itu dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kantor HTI Jatim menempati sebuah rumah berlantai satu di Ketintang Baru 8 Surabaya, masuk sekira 10 meter dari ujung gang. Sebelum HTI resmi dibubarkan, lambang dan atribut HTI terlukis di dinding luar dan ruang tamu kantor tersebut. Orang-orang biasa keluar-masuk setiap hari.

Tetapi kali ini suasana berbeda ditemui. Kala dikunjungi, pintu pagar setinggi pinggang orang dewasa itu tertutup separuh. Empat sepeda motor terpakir di halaman. Atribut dan lambang HTI tak terlihat lagi, baik di dinding luar maupun ruang tamu kantor.

Butuh tiga kali salam diucapkan VIVA.co.id, hingga kemudian muncul seorang pria berkemeja koko warna putih keluar dari dalam kantor. Dia tidak menyebutkan nama. "Tidak ada pengurus di kantor, Mas. Saya minta nomor HP-nya saja, barangkali pimpinan nanti mau menyampaikan keterangan," kata pria itu.

Dia menolak diwawancarai, sekadar ditanya soal kapan atribut dan lambang dilepas oleh pengurus di kantor HTI Jatim dan apakah kegiatan rutin macam pengajian tetap dilaksanakan di kantornya. "Katanya dibubarkan pemerintah, sejak itu mungkin dilepas (lambang HTI). Saya tidak bisa memberi keterangan," ujarnya.

Pria itu menceletuk bahwa pimpinan HTI Jatim kini tengah berkonsolidasi dengan HTI pusat. Tetapi dia enggan menjelaskan konsolidasi dilaksanakan di mana dan apakah terkait pembubaran organisasinya. "Saya tidak bisa memberikan keterangan," katanya.

Pengurus Hubungan Masyarakat HTI Jatim, Rif'an, mengatakan bahwa atribut dan lambang organisasinya dilepas sejak Kamis pagi tadi. "Sesuai arahan dari DPP HTI, konsekuensi dari pencabutan izin SK Kemenkumham, maka kepengurusan jadi beku, termasuk keberadaan kantor humas (HTI)," ujarnya melalui pesan singkat.

Rif'an menyebut statusnya di HTI kini sebagai pengurus humas yang merupakan bagian dari struktur HTI Jatim yang dibekukan. "Relasi kita menjadi personal. Kami taat hukum, meskipun pembuat hukum berkali-kali menabrak dan mengganti hukum yang mereka buat sendiri," katanya.

Cek Fakta: Beredar Info Restoran Disebut Pendana Kelompok Radikal
Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024