Ibu Bayi J Jadi Tersangka Penyiksa Anaknya

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Ibu kandung bayi J, yang berinisial MD alias Merry, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus penyiksaan terhadap anaknya. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan Merry.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Demikian ungkap Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata Hengky di Bali, Sabtu 29 Juli 2017.

Ia melanjutkan, tiga orang telah diperiksa dalam kasus pilu penyiksaan bayi berusia 11 bulan tersebut. Sejumlah barang bukti yang digunakan Merry telah diamankan.

Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Ayah dan Ibu Tiri Jadi Tersangka

Petugas juga telah mendatangi lokasi penyiksaan untuk melakukan pencocokan dengan gambar yang ada di dalam video.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka. Pemanggilan saksi-saksi lainnya masih akan dilakukan," kata Hengky.

Tragis! Bocah di Malang Disiksa Keluarga, Lidah Disudut Rokok-Leher Dicekik  

Kasus penyiksaan bayi J menjadi viral di media sosial. Ini setelah seseorang bernama Eva Vega mengunggah video penyiksaan tersebut. (ren)

Ilustrasi kekerasan pada anak

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berkaca pada kasus penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi. Apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam melindungi anak mereka dari kekerasan?

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024