Selama 8 Bulan, BNN Sita Rp200 Miliar dari Narkotika

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, dan penyelundup sabu asal Malaysia.
Sumber :
  • Syaefullah SH - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada ratusan miliar uang dari kejahatan tindak pidana pencucian uang narkotika di Tanah Air. 

"Kita sudah sita ada Rp200 miliar lebih 2017 ini, dari 25 kasus," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Menurut Arman, yang berhasil disita dari kejahatan tindak pidana pencucian uang itu berupa rumah, properti, tanah dan ada juga uang cash namun uang tersebut sudah berada di bank.

"Yang terakhir uang yang kita sita di aceh itu sekitar Rp100 miliar lebih tapi di bank," ujarnya.

Namun, dalam pengusutan kasus pencucian uang dari para bandar narkoba ini yang menjadi kendala ialah tidak adanya kooperatif dari negara-negara lain untuk membantu mengusut TPPU narkotika seperti halnya negara China, Amerika Serikat dan Eropa.

"Karena sebenarnya kita tahu ada pengiriman ke luar negeri melalui bank-bank asing. Ada 11 bank asing yang kita sudah minta ke negaranya, baru satu yang respon yaitu Jepang," katanya.

Kata Arman, tak hanya mengalami kendala di luar negeri, tapi kendala mengusut TPPU kasus narkotika ini terjadi pula di Indonesia

"Penelusurannya sangat sulit, karena barang itu berpindanh-pidah hanya tinggal jejaknya saja," ujarnya.

Pesan Uskup Agung di Perayaan Paskah: Soal TPPO, Korupsi hingga Pencucian Uang

Sejauh ini, kata Arman, aset TPPU itu yang sudah disita ada juga yang sudah digunakan oleh BNN untuk mendukung kegiatan memberantas narkotika. 

"Kemarin yang sudah disetuji ada Rp27 miliar itu bentuk kendaraan dan rumah cash tidak ada," katanya.

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Diperiksa KPK Pakai Kemeja Biru

Tapi, Arman berkeinginan adanya uang dalam bentuk cash dari sitaan TPPU untuk kebutuhan operasional BNN itu sendiri.

"Ini sedang kita upayakan kalau boleh uang-uang cash itu, disamping aset-aset tadi itu bisa langsung kita gunakan untuk pemberantasan narkoba," jelas Arman. (ren)

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya
Ali Fikri KPK

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Syahrul Yasin Limpo dengan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tidak menutup peluang untuk menjerat keluarga Syahrul Yasin Limpo, atau SYL, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024