Owner Restoran di London Bantah Ada Saham Bos First Travel

Kantor First Travel di Jalan Radar Auri Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Usya Suharjono, pemilik restoran Nusa Dua di Kota London, Inggris, membantah klaim bahwa pasangan Andhika Surachman (32) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), punya saham 40 persen di tempat makan itu. Sebagai pemilik biro perjalanan First Travel, Andhika dan Anniesa tengah ditahan polisi karena jadi tersangka kasus penipuan massal berkedok layanan jasa umrah paket murah. 

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

"Pembagian profit 40 persen, makanya mereka taruh uang. Tidak ada kepemilikan (saham Andhika-Anniesa), (kepemilikan restoran) tetap nama saya," ujar Usya dalam wawancara dengan tvOne, Kamis 24 Agustus 2017 malam.

Menurut Usya, perkenalannya dengan Andhika dan Anniesa berawal dari rekomendasi seorang mahasiswa. Perkenalan tersebut berlanjut. Usya dan suaminya sempat diajak umrah bareng. "Kami bayar untuk umrah," ujarnya.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Pada tahun 2015, restorannya perlu direnovasi dan membutuhkan dana banyak. Kemudian, Andhika menaruh uang untuk renovasi tersebut. Namun, Usya tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang disetorkan Andhika.

Usya membantah soal kabar yang menyebutkan ada aliran dana 700 ribu Poundsterling atau hampir Rp15 miliar, dari Andhika ke rekeningnya untuk restoran tersebut. "Silakan saja kalau mau periksa. Bagaimana 700 ribu Poundsterling datang ke sini? Saya tidak ada terima," ujarnya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Menurut Usya, saat ini pihaknya tidak ada kerja sama lagi dengan Andhika-Anniesa. Sebab, pada Maret 2017, Usya telah menyerahkan apartemennya kepada Andhika lantaran Andhika memerlukan dana untuk memberangkatkan jemaah umrah. "(Sejak itu) tidak ada sama sekali (kerja sama)," ujarnya.

Sebelumnya, pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andhika Surachman (32) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan (31) diduga memiliki aset restoran mewah di jantung Kota London, Inggris. Restoran bernama Nusa Dua tersebut terletak tak terlalu jauh dari Istana Buckingham dan Big Ben, London.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi itu merupakan pengakuan dari tersangka.

"Itu sedang kami telusuri karena itu baru keterangan ya. Kami telusuri sesuai mekanisme yang ada bahwa kepemilikan di luar negeri ini, infonya dia pemegang saham dari restoran itu. Nanti kami telusuri informasi itu kebenaran berdasarkan dokumen-dokumen yang ada," kata Herry saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017. 

Restoran itu diduga dibeli oleh tersangka dengan harga sekitar 700 ribu pound sterling, atau hampir Rp15 miliar. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya