Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi  menggelar sidang permohonan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.

Dalam agenda mendengar keterangan ini, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly.

Dalam persidangan, Mendagri Tjahjo Kumolo memutarkan video Hizbut Tahrir Indonesia saat menggelar Muktamar Khilafah di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, tahun 2013 lalu.

"Majelis hakim yang saya hormati. Izinkan saya membacakan keterangan pemerintah atas permohonan pengujian," kata Tjahjo di persidangan MK, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.

Tjahjo menambahkan, ada dua hal yang ingin disampaikan pemerintah. "Yang pertama ada rekaman sepanjang dua menit sebagai pengantar, kemudian mohon izin membacakan ini," ujarnya.

Isi Video tersebut berisikan 4 pilar Khilafah, yang memerintahkan massa HTI melakukan perubahan. Salah satu pemimpin meminta meninggalkan hukum dan sistem jahiliyah dengan menegakkan hukum Syariat Islam.

Kemudian yang kedua, meminta mengubah kekuasaan yang berada di tangan para pemilik modal, menjadi milik umat. Sementara yang ketiga, meminta meninggalkan sekat-sekat nasionalisme.

"Arah perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang telah memecah belah kita semua. Angkat satu orang khalifah untuk menyatukan umat," ujar orator dalam video tersebut.

Eks Mahasiswa Suriah Sebut Solo Berkaitan dengan Semua Teroris di RI

Keempat, meminta untuk meninggalkan hukum perundang-undangan buatan manusia serta voting. Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada khalifah yang mengambil salah satu pendapat hukum terkuat.

"Inilah empat perubahan yang harus kita lakukan. Dan inilah empat pilar khilafah. Oleh karena itu perubahan yang harus kita lakukan adalah perubahan untuk menegakkan khilafah," ujar orator dalam video tersebut.

Begini Hasil Survei SMRC soal Sikap Publik atas Pembubaran HTI dan FPI
Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024