Selain Vertigo, Setya Novanto Diklaim Idap Flek di Jantung

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan kedua pada Setya Novanto agar hadir pada pemeriksaan hari ini, Senin 18 September 2017. Namun, Novanto dikabarkan masih sakit dan tak bisa menghadiri pemanggilan KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar, Nurul Arifin, mengungkapkan pada pagi tadi Setya Novanto masuk ke ruangan Angiografi RS Premier Jatinegara untuk dilakukan kateterisasi terhadap jantungnya.

"Pagi ini Bapak dibawa ke ruang Angiografi, terapi untuk dilakukan tindakan kateterisasi, karena dalam pemeriksaan sebelumnya MRI dan ekokardiografi ditemukan flek-flek di jantungnya dan kemudian ada penyempitan, dan hasil dari calsium skornya kurang bagus maka hari ini dilakukan kateterisasi tersebut," kata Nurul di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 18 September 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dari katerisasi tersebut, kata Nurul, nantinya akan diketahui apakah akan ada tindakan selanjutnya.

"Saya belum tahu hasilnya jadi kita tunggu saja. Dari sini rekomendasi dokter apa, apa cukup kateterisasi saja atau tindakan lain," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Nurul juga menambahkan, karena alasan tersebut, Novanto tidak akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. "Tidak (menghadiri pemangilan KPK). Sudah disampaikan (surat ke KPK). Dari keluarga ke KPK," kata Nurul.

Sebelumnya, Novanto juga tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit vertigo. Ini adalah panggilan kedua KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP.

"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan akan panggil Setnov," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 17 September 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya