Rampas Pistol, Bandar Sabu Tembaki Polisi yang Mengejar

Unai saat diamankan ke Polres Boalemo, Gorontalo.
Sumber :

VIVA.co.id – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo. Bahkan, pelaku merampas pistol polisi dan menembak petugas.

Menurut Kepala Polres Boalemo, AKBP Dwi Yanto Nugroho, pengedar sabu itu diketahui berinisial SP alias Unai. Dia melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Desa Pontolo, Kecamatan Mananggu.

Dwi mengatakan, saat akan ditangkap, Unai melarikan diri. Karena tak ingin buruan lolos, petugas melepaskan tembakan peringatan. Tapi, Unai tak menggubris.

Malahan, Unai berbalik arah dan menyerang anggota polisi yang mengejarnya. Tak hanya itu, Unai juga merampas senjata petugas atas nama Bripka Marinus.

"Tersangka melarikan diri, kemudian anggota berusaha mengejar, memberikan tembakan sebanyak satu, tak disangka tersangka berbalik dan merampas senjata anggota dan menembak," ujar Dwi, Senin, 18 September 2017.

Dwi menuturkan, Unai melepaskan tiga tembakan beruntun ke tubuh Bripka Marinus. Penembakan itu terjadi dalam jarak sangat dekat.

"Jaraknya kurang lebih dua meter, kepada tubuh ke anggota Polri, Bripka Marinus. Alhamdulillah, tidak terkena walau dari jarak dekat," kata Dwi.

Usai melepaskan tembakan, Unai kembali berlari. Akhirnya seorang anggota yang terlibat dalam penangkapan melepaskan tembakan mengarah ke tubuh Unai. Dengan satu kali tembakan, Unai roboh setelah sebutir peluru mengenai betis kakinya.

Kocak, Bandar Narkoba Sumut BAB di Celana saat Ditangkap

"Tersangka membawa paket sabu yang dikemas dalam kardus yang juga diberi sebotol air mineral dan batu," kata Dwi.

Dwi mengatakan, akibat perbuatannyaselain terancam pasal tindak pidana kepemilikan narkotika. Unai juga akan dikenakan ancaman hukuman lain, karena telah merampas dan melakukaan perlawanan dengan menembakan senjata api kearah anggota polisi.

Seorang Pelaku Sindikat Narkoba yang Tabrak Polisi Masih Diburu

Laporan Kadek Sugiarta dari Gorontalo
 

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Polisi sampai memburu pelaku bandar itu ke beberapa daerah sebelum ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2022