Ridwan Kamil Merasa Dirugikan dengan Surat Bodong Golkar

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA.co.id – Beredarnya surat palsu dukungan Partai Golkar untuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, dianggap semakin menyudutkan.

Tugas Khusus Ridwan Kamil untuk Uu Ruzhanul

Ridwan Kamil enggan berkomentar lebih jauh terkait beredarnya surat itu, meski internal Golkar menindaklanjuti dengan melaporkan ke Polda Jawa Barat.

"Tong nanya ka saya atuh, saya mah bagian dari yang dirugikan berita hoaks, gitu aja. Jadi jangan nanya urusan dapur orang ke saya, please," ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Selasa, 26 September 2017.

Ridwan Kamil Istigfar Usai Disahkan sebagai Gubernur Terpilih

Pria yang akrab disapa Emil ini menegaskan, dirinya semakin terpojok dengan situasi jika memang terbukti surat tersebut palsu. Namun, dengan tekanan saat ini, tidak mengurungkan niatnya untuk terus bersosialisasi ke daerah-daerah.

"Ya merasa dirugikan atuh, kalau bodong mah. Saya mah menjalani Pilgub ini dengan keikhlasan, dengan rileks aja," ujarnya.

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Diprediksi Langgeng

"Dulu di-poyok-poyok 'pasti moal aya nu ngadukung'. Tiba-tiba PKB ngedukung, tenang aja, masih sampai Januari. Bentar lagi juga nanti ada berita positif," ujarnya menambahkan. 

Sebelumnya, Badan Hukum dan Ham (Bakumham) DPD Golkar Jawa Barat melaporkan beredarnya surat bodong ke Polda Jawa Barat dengan laporan polisi nomor LPB/871/IX/2017/Jabar per 25 September 2017. 

Seperti diketahui, surat penetapan dukungan DPP Golkar terhadap Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat beredar luas. Dalam surat terkait pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat itu, Ridwan Kamil dipasangkan dengan kader Golkar, Daniel Mutaqien.

Surat dengan klasifikasi rahasia bernomor R-/GOLKAR/IX/2017 dikeluarkan 17 September 2017 dan ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

Surat tersebut ditujukan pada Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Keputusan mengusung Ridwan Kamil dalam surat tersebut telah didasarkan pada hasil rapat tim pilkada pusat Golkar pada 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017, dan 4 September 2017 yang dihadiri unsur pimpinan DPD Golkar Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, diinstruksikan kepada Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti keputusan DPP ini. Keputusan ini juga bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya