Polri Klaim Densus Antikorupsi Tak Saingi KPK

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi Polri direncanakan mulai bekerja sekitar akhir 2017 atau awal 2018. Polri sudah mengajukan penambahan Rp975 miliar anggaran untuk tahun anggaran 2018. Anggaran itu khusus untuk pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri.

Polri dan Kejaksaan Makin Baik, Tugas KPK Semakin Ringan

Dana ini akan digunakan untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi. Selain itu, dana digunakan untuk peningkatan kegiatan komponen baru dan volume kegiatan dalam rangka peningkatan operasional Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membantah jika pembentukan Densus Antikorupsi sebagai bentuk persaingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Densus Tipikor Polri Ditolak, KPK: Dananya Mana

"Tidak-tidak (untuk bersaing). Tidak ada persaingan, kami sinergi, saling menguatkan, saling mendukung," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2017.

Mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri ini mengatakan bahwa Polri melalui Densus Antikorupsi akan bersinergi dengan KPK dalam melakukan penegakan hukum kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Tolak Densus Tipikor, Jokowi Minta KPK Diperkuat

"Nanti kami lihat siapa yang mendapatkan kasus-kasus, ini saling melengkapi lah. Kalau kami (Polri) mendapatkan yang lebih besar mungkin disupervisi oleh KPK. KPK mendapatkan yang kecil diserahkan ke Polisi (untuk menangani kasusnya), supaya tidak terbeban ke KPK (semua)," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mendukung adanya pembentukan Densus Antikorupsi. Sebab, Densus Antikorupsi bisa menangani kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp1 miliar.

"Selama ini KPK menghadapi kasus di atas Rp1 miliar. Terus yang di bawah Rp1 miliar seperti apa? Siapa yang menangani? Bagaimana orang yang (korupsi) Rp50-100 ribu? KPK kan enggak bisa ambil yang segitu," kata Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2017.

Menurutnya, makin banyak lembaga antikorupsi akan membuat negara ini jauh lebih bagus. Densus Antikorupsi, kata Saut, juga bisa menjadi sparring partner yang bagus buat KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya