KPK Mulai Operasikan Rumah Tahanan Baru

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoperasikan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang Cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Oktober 2017.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Rutan ini sejatinya dibangun bersamaan dengan kantor baru KPK yang sudah beroperasi sejak 29 April 2016 lalu, namun baru resmi digunakan sore nanti, Jumat, 6 Oktober 2017.

Sekjen KPK, Raden Bimo Abdul Kadir menjelaskan, rutan baru yang terdiri dari dua lantai yakni lantai dasar dan mezzanine dengan kapasitas 37 tahanan yang terdiri dari 29 tahanan pria dan delapan tahanan wanita.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Terdapat sel tahanan untuk lima tahanan dan untuk tiga tahanan. Di dalam rumah tahanan ini juga terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru," kata Bimo di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Rutan ini akan dipergunakan bagi 11 tahanan yang saat ini berada di Rutan KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1 atau yang dikenal dengan Gedung KPK lama. Rutan di Gedung KPK lama rencananya ingin direhabilitasi agar meningkat kapasitas dan fasilitasnya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Sore ini tahanan di Rutan Gedung KPK Kavling C1 akan dipindahkan ke Rutan Gedung Merah Putih," ujarnya.
 
Bimo mengatakan, rutan ini telah dilengkapi dengan sistem database pemasyarakatan yang merupakan mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sistem ini berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemkumham.

"Dengan sistem ini, rutan induk dan Ditjen Pemasyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang baru maupun yang keluar dari Rutan KPK," kata Bimo.

Di rutan baru ini juga terdapat ruang berkumpul yang dilengkapi TV dan ruang berolahraga. Selain itu, terdapat ruang ibadah bagi tahanan non-muslim yakni di ruang bertemu keluarga. Sementara salat Jumat bagi tahanan muslim di ruang TV.

"Untuk kunjungan, jam berkunjungnya sama dengan rutan lama KPK di C1, yakni Senin sampai Jumat saat jam kerja untuk penasihat hukum dan untuk keluarga Senin dan Kamis," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya