Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri Secara Sadar

Jenazah Sakir Sarira, Ketua DPRD Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara, dikeluarkan dari RSUD Kolaka Rabu, 18 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA – Penyidik Kepolisian Resor Kolaka Utara memastikan Andi Erni Astuti dalam kondisi sadar dan sehat kejiwaan ketika menusukan pisau ke perut suaminya, Musakkir Sakira, hingga pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD tewas bersimbah darah.

Tercemar Tambang Nikel, Warga Desa di Kolaka Utara Mengungsi

Menurut Kepala Polres Kolaka Utara, AKBP Bambang, fakta ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Andi Erni.

Ahli kejiwaan yang memeriksa Andi Erni menyatakan wanita ini dalam kondisi sadar melakukan perbuatan itu.

Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Sultra Sebar Video Mesum Mantan Pacar

"Hasilnya pelaku dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan mental atau kejiwaan. Ini kami lakukan bersama dokter kesehatan," kata Bambang di Kendari, Senin 23 Oktober 2017.

Hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan dilampirkan dalam berkas kasus yang akan dilimpahkan ke kejaksaan, sebagai salah satu alat bukti untuk melakukan penuntutan di pengadilan nanti.

Ngeri! 2 Pria Duel Pakai Badik dan Parang Gegara Beda Dukungan di Pilkades

"Sebagian sudah lengkap, sudah kami koordinasikan dengan kejaksaan," kata Bambang.

Sementara, Bambang memastikan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini. Andi Erni menghabisi nyawa suaminya secara spontan usai keduanya cek-cok.

"Katanya tidak ada niat untuk melakukan kejahatan tersebut. Karena kejadiannya secara tiba-tiba dan lokasinya juga di rumah keduanya. Jadi tidak masuk unsur perencanaannya," kata  Bambang.

Bambang menuturkan, Andi Erni dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan berat.

Seperti diketahui, Musakkir Sarira tewas usai menjalani perawatan  di RSUD Kolaka pada Rabu siang, 18 Oktober 2017. Dari pemeriksaan medis korban dipastikan tewas akibat luka tusuk di bagian perut korban, tepatnya di bagian ulu hati.

Dari temuan luka tusuk itulah akhirnya polisi menyelidiki kasus ini dan akhirnya menetapkan Erni sebagai tersangka tunggal.

Baca: Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri karena SMS Mesra

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya