Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan Musakir Sarira, Ketua Ketua DPRD Kolaka Utara, pada Sabtu, 12 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA – Andi Erni Astuti, istri Musakir Sarira sang Ketua Ketua DPRD Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara, menjalani hari-hari di balik jeruji besi.

Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Sultra Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Wanita kelahiran 1980 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suaminya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Sudah kami tahan dan sementara kami rampungkan berkasnya. Tersangka kami jerat dengan dua pasal dengan ancaman lima belas tahun penjara,” kata Kepala Polres Kolaka Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang, pada Sabtu, 21 Oktober 2017.

Ngeri! 2 Pria Duel Pakai Badik dan Parang Gegara Beda Dukungan di Pilkades

Semua barang bukti dan keterangan saksi maupun tersangka sudah dikumpulkan. Polisi masih mendalami motif pembunuhan itu dan menyita ponsel korban serta tersangka, yang disebutkan menjadi alat berkomunikasi mesra.

“Tapi belum bisa kami sampaikan. Soal apakah ada isi komunikasi mesra itu nanti dulu,” kata Bambang.

Parinringi Jadi Pj Bupati Kolut, Keputusan Tito Sudah Tepat

Musakir Sarira meninggal dunia di rumahnya pada Rabu, 18 Oktober 2017. Awalnya disebutkan bahwa sempat terjatuh di kamar mandi. Namun polisi menemukan bekas luka tusukan di bagian dada kanan korban setelah proses visum luar.

Setelah pemeriksaan forensik, polisi memastikan Musakir tewas setelah dibunuh. Sang istri, Andi Erni Astuti, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu. (ase)

Tanaman Warga Desa di Kolaka Utara Tercemar Tambang Nikel

Tercemar Tambang Nikel, Warga Desa di Kolaka Utara Mengungsi

Tiga desa di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tercemar pengelolaan tambang nikel yang buruk membuat warga mengungsi. 

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2023