Komnas HAM Temukan Banyak Masalah di Gudang Mercon

Sejumlah petugas mengevakuasi para korban kebakaran Gudang mercon di Kosambi Tangerang, Kamis (26/10/2017). Sebanyak 47 orang dilaporkan tewas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan banyak dugaan pelanggaran terkait pekerja di kasus kebakaran gudang mercon Kosambi Tangerang yang menewaskan 47 pekerja.

Mushola Jadi Gudang Petasan Digerebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan

"Yang saya perhatikan ini ada anak dan sebagian perempuan yang tidak ada perlindungan," kata komisioner Komnas HAM Sianne Indriani, Jumat, 27 Oktober 2017.

Dari temuan di lapangan, Komnas HAM menemukan sejumlah masalah mulai dari praktik memperkerjakan pekerja di bawah umur, dan pelanggaran keselamatan kerja.

4 ABG di Wonogiri Terluka Parah Akibat Racik Mercon Sendiri, Polisi Bilang Begini

"Bisa dibilang ini tragedi ketenagakerjaan. Digaji sebulan paling Rp2 juta, tidak ada uang kesejahteraan, uang cuti, kesehatan, perusahaan tidak mau ambil risiko," katanya.

Sianne pun mengungkapkan rasa keprihatinannya atas pengawasan terhadap pabrik berbahaya yang memperkerjakan anak di bawah umur. Bahkan, pemerintah pun baru menyadarinya setelah ada insiden besar.

4 ABG di Wonogiri Terluka Parah Akibat Racik Mercon, Kuku hilang hingga Kaki Terbakar 80%

"Sayang, baru terungkap saat kejadian, kalau tidak ada kejadian maka tidak akan terungkap," ujarnya.

"Di sini terlihat bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan oleh para pelaku industri, karena saya lihat hanya buruh yang tidak punya hak apa-apa."

Sebelumnya, kebakaran hebat disertai ledakan melanda gudang petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses pada Kamis, 26 Oktober 2017, sekira pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 47 orang pekerja tewas terpanggang. Sementara sisanya berjumlah 46 dilarikan ke RS karena mengalami luka-luka, sementara 10 lainnya masih dalam pencarian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya