KPK Pilih Setia Menanti Setya Novanto Sembuh

Setya Novanto saat dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Jumat, 18 November 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wibowo Armando

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Setya Novanto sebagai tahanan. Tapi karena Ketua DPR RI itu masih memerlukan perawatan medis akibat kecelakaan lalu lintas, KPK belum bisa menjebloskannya ke bui dan akhirnya memilih membantarkan tersangka kasus dugaan proyek e-KTP itu di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif, penyidik KPK sudah melihat kondisi Novanto selama berada di RSCM. Diketahui, kondisi kesehatan Novanto tidak terlalu parah.

"Kondisi terakhir saat ini sudah berada di RSCM dan lumayan oke, tidak terlalu mengkhawatirkan," kata Laode kepada wartawan, usai menghadiri  acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Medan, Jumat petang, 17 November 2017.

Laode menuturkan, KPK tidak akan terburu-buru membawa Novanto ke ruang tahanan. KPK memilih untuk setia menanti Novanto sampai benar-benar sudah sembuh.

"Ya kita jangan langsung begitu, sekarang ini kan sudah ditahan. Karena sudah ditahan, kita lihat dia sembuh dulu karena pertanyaan penyidik pertama itu kan, apakah anda sehat hari ini?," ujarnya. 

Sebelumnya pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menyebut kondisi kliennya cukup parah, kepalanya terluka hingga benjol sebesar bakpao. 

"Dokter sudah mengambil tindakan penghentian pendarahan, mengobati kepalanya yang memar. Luka bengkak, benjol seperti bakpao di kepala, baret juga kena kaca," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, kemarin, Kamis, 16 November 2017.

Seperti diketahui sebelumnya, mobil yang ditumpangi Novanto, Toyota Fartuner B 1732 ZLO mengalami kecelakaan pada Kamis petang, 16 November 2017. Mobil yang dikemudikan wartawan salah satu televisi swasta nasional, Hilman Mattauch menabrak tiang lampu jalanan.

Eks Ketua MK Minta DPR Telusuri Kebenaran Isu Jokowi Intervensi Kasus Setya Novanto

Akibat kecelakaan itu, Novanto mengalami luka di kepala dan tangan.

Saat kecelakaan terjadi, Novanto sedang diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK sudah menerbitkan surat penangkapan sejak, Rabu, 15 November 2017. Tapi Novanto menghilang ketika akan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan. 

Jokowi Buka Suara soal Ocehan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Kepentingannya Apa Diramaikan?

Sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas, Setya Novanto berencana menyerahkan diri ke KPK. Tapi sebelum itu dia ingin wawancara dengan Metro TV.

Baca: Dibantarkan KPK, Malam Ini Novanto Bobok di RSCM

Istana Bantah Jokowi Pernah Marahi Sudirman Said soal Setya Novanto
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024