Nusron Wahid Minta Agus Rahardjo Buktikan Dugaan Jokowi Intervensi KPK: Jangan Hanya Klaim Saja

Nusron Wahid
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyoroti pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara lantaran diminta menyetop perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Nusron meminta Agus membuktikan dugaan intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP itu. Sebab, jika tidak ada bukti, maka hanya akan menjadi pengakuan sepihak saja.

"Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Rahardjo yang kita hormati, kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. 

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Menurut Nusron, Agus harus buka-bukaan jika memiliki bukti terkait dugaan intervensi Jokowi. Sehingga, pengakuannya tidak menimbulkan rumor semata.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Ya kalau memang Pak Agus Rahardjo mempunyai bukti-bukti itu ya silakan diungkap kalau memang dia mengatakan itu, jangan hanya klaim-klaim saja dan rumor kalau sifatnya itu," ujarnya. 

"Kalau dia benar, benar dilakukan itu jam berapa, di mana, pukul berapa, CCTV-nya ada apa tidak. Dia kan mantan Ketua KPK pasti orang hukum ya kan sebelum menyampaikan harus ada bukti konkret," kata Nusron.

Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Jokowi agar kasus E-KTP yang menyeret Setya Novanto disetop.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,” kata Agus saat menjadi tamu program Rossi yang ditayangkan Kamis malam, 30 November 2023.

Agus lanjut bercerita, saat masuk Istana Negara menemui Jokowi, saat itu Jokowi sudah marah dan meminta kasus e-KTP segera dihentikan.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta ‘hentikan’ kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya pada 17 November 2017, kata dia, secara tegas meminta agar mantan Ketua Umum Partai Golkar, Novanto agar mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya