Murka Dituduh Korupsi E-KTP, Anas Berani Sumpah Kutukan

Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bersaksi di sidang Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum merasa kesal terus-menerus diberitakan terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP. Karena saking kesalnya, Anas meminta agar pihak yang menyebutnya terlibat, termasuk Muhammad Nazaruddin, berani bersumpah.

Hal itu dikatakan Anas saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

"Lama-lama saya capek juga jadi berita di TV, di online. Kalau berkenan, siapa pun yang menuduh saya dalam proses ini, saya minta sumpah kutukan, sumpah mubahala," kata Anas kepada majelis hakim.

Anas meminta majelis hakim tidak langsung memercayai semua keterangan yang pernah disampaikan Nazaruddin. Menurut dia, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu perlu dibandingkan dengan bukti-bukti autentik.

"Semua yang menyangkut saya harus diverifikasi tujuh kali. Kalau orang lain saya enggak tahu. Karena fakta bahwa di dalam persidangan saya, terungkap bahwa dia (Nazaruddin) banyak melakukan kesaksian bohong," kata Anas.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin menyebut Anas sebagai salah satu yang mendorong agar proyek e-KTP menggunakan dana APBN.

Menurut Nazaruddin, Anas mengikuti beberapa pertemuan terkait pembahasan anggaran e-KTP. Bahkan, menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, Anas ikut menikmati uang e-KTP.

Salah satunya, digunakan untuk membiayai Kongres Partai Demokrat dan pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (ase)

Bagi-bagi Uang di KLB, Tri Dianto Sindir Taubat Nazaruddin
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023