Pengadang Ustaz Somad di Bali Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Facebook Ustadz Abdul Somad

VIVA – Kasus pengadangan yang dilakukan sekelompok massa terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Sebab, pelaku dugaan persekusi itu kini dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI.

Terpopuler: Hukum Berkurban Atas Nama Orang Lain Hingga Karakter Cowok yang Cocok Jadi Pasangan

Pelaku pengadangan dilaporkan pengacara bernama Ismar Syafrudin, kasus dugaan persekusi ini dilaporkan ke penyidik di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Menurut Ismar, dia melaporkan pelaku ke polisi secara pribadi. Pelaporan dilakukannya karena Ismar merasa sakit hati dengan perlakukan yang diterima Ustaz Somad saat akan berdakwah di Pulau Dewata.

Ingin Berkurban Atas Nama Orang Lain? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad!

"Saya secara pribadi sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum melihat peristiwa yang menyakitkan buat kami atas persekusi terhadap ustaz kami, ulama kami. Ya kami harus melakukan tindakan hukum," kata Ismar di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2017.

Ismar mengatakan, orang yang paling utama dilaporkan Ismar ke polisi ialah anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Bali dan sejumlah organisasi masyarakat di Bali.

Keistimewaan Makam Baqi dan Ma'la, Tak Pernah Penuh Walau Jenazah Ditimbun Berulang

"Yang paling utama ada beberapa di media salah satu yang akan kita laporkan adalah Bapak Arya Wedakarna. Beliau adalah salah satu anggota DPD Bali," ujarnya.

Ismar melaporkan Arya karena Ia menilai adanya dugaan melakukan provokasi di media sosial dengan menyebarkan berita bahwa Ustaz Abdul Somad anti-NKRI dan anti-Pancasila, yang kemudian direspons masyarakat dengan munculnya rasa kebencian.

"Seharusnya sebagai seorang DPD sebagai seorang pejabat seharusnya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat dan jangan memprovokasi, ini yang paling utama kita laporkan adalah beliau," kata Ismar.

Sementara itu, ormas di Bali yang dilaporkan ke polisi di antaranya, Laskar Bali, Garda Nasional Patrio Indonesia (Ganaspati), Patriot Garda Nusantara, dan Perguruan Silat Sandimurti.

"Total ada 10 tapi baru ada lima yang akan kita laporkan hari ini. Yang paling utama  Arya Wedakarna, Ketut Ismaya, Jamiya Mulyandari, Hus Yadi, Micko Jatmika, sama Arif itu yang paling utama yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya