Skandal Proyek E-KTP Terkuak di 2017
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
11 April 2017 Â
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) perkara dugaan korupsi e-KTP, Novel Baswedan diteror menggunakan air keras oleh orang tak dikenal. Sampai saat ini, Novel masih menjalani perawatan medis di Singapura.
1 Mei 2017
Atas permintaan KPK, Polri menangkap Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan, karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Siang harinya, Miryam dibawa ke KPK.
17 Juli 2017
KPK menetapkan Ketua DPR RI yang pernah menjabat juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto sebagai Tersangka. Atas penetapan itu, Novanto mengajukan pra-peradilan, dan hakim tunggal Cepi Iskandar pada putusan praperadilan, menggugurkan penetapan status tersangka Novanto.
19 Juli 2017
KPK menetapkan Anggota DPR RI Markus Nari sebagai tersangka karena dinilai menghalangi proses hukum e-KTP. Penyidik menduga Markus lah yang membuat Miryam mencabut BAP miliknya. Belakangan KPK juga kembali menjerat Markus sebagai tersangka korupsi e-KTP.
14 Agustus 2017
Giliran Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa jaksa KPK bersama-sama sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR Setya Novanto melakukan korupsi e-KTP. Namun sayang lebih dari setengah dari jumlh nama ?anggota DPR RI yang sempat muncul di dakwaan Irman dan Sugiharto, tak lagi ditulis jaksa atau hilang.
27 September 2017
KPK menetapkan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo sebagai tersangka proyek e-KTP. Dia selaku pengendali perusahaan anggota konsorsium PNRI diduga ikut korupsi e-KTP dan memberikan suap kepada anggota DPR terkait pembahasan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
31 Oktober 2017
Penyidik KPK kembali menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka proyek e-KTP. Mantan Ketum Partai Golkar itu pun kembali menggugat keabsahan status tersangka atas dirinya untuk kali kedua di PN Jaksel.
15 November 2017
KPK menjemput paksa Setya Novanto karena sudah tiga kali mangkir panggilan KPK. Sejumlah penyidik diketuai Ambarita Damanik menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan pada malam hari. Namun Novanto tidak ada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga ditetapkan sebagai DPO.