Sepanjang 2017, Terjadi 95 Kasus Pelanggaran Hak Anak

Ilustrasi lutut anak.
Sumber :
  • Pixabay/CarolinaP

VIVA – Angka kekerasan yang terjadi pada anak di Indonesia dianggap masih tinggi. Angka anak korban kekerasan seksual lebih tinggi dibanding kasus kekerasan fisik.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI telah menagani 95 kasus pelanggaran hak anak selama tahun 2017. "Di mana klaster laporan terbanyak didominiasi masalah keluarga dan pengasuhan alternatif sejumlah 54 kasus atau 57 persen," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi di Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.

Di mana jumlah tersebut terdiri dari upaya penutupan akses bertemu orangtua sebanyak 28 kasus, perebutan kuasa hak kuasa asuh 15 kasus, penculikan dalam keluarga 5 kasus, penelantaran hak penafkahan 4 kasus, serta anak hilang dan kecelakaan akibat kelalaian orangtua masing-masing 1 kasus.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

Sementara itu, untuk klaster kedua didominasi anak korban kekerasan sebanyak 28 kasus atau 29 persen dengan rincian, korban kekerasan fisik 9 kasus, korban kekerasan psikis 2 kasus, korban kekerasan seksual 17 kasus.

Kemudian, pelanggaran hak anak lainnya soal pendidikan ada 5 kasus atau 5 persen, anak dan penyalahgunaan media sosial, anak berurusan hukum atau anak sebagai saksi masing-masing 2 kasus dan sisanya tiga kasus lainnya seperti anak yang dieksploitasi atau dilacurkan.

Sepanjang 2022 KPAI Catat Ada 4683 Kasus Pelanggaran Hak Anak, Jawa Barat Tertinggi

"Dari 95 kasus itu, 7 kasus merupakan laporan baru, 32 kasus masih ditangani, dan 53 kasus telah dinyatakan selesai dan tertangani dengan baik," katanya.

Ilustrasi kekerasan pada anak

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berkaca pada kasus penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi. Apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam melindungi anak mereka dari kekerasan?

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024