- VIVA/Reza Fajri
VIVA – Alumni 212 meminta kepada institusi Polri agar tidak melakukan lagi penangkapan terhadap ulama di 2018. Penangkapan dinilai akan semakin membuat kegaduhan. Apalagi tahun ini Indonesia juga memasuki tahun politik.
"Sadar, ini tahun politik. Jangan ulama dikriminalisasi, ceramah, dakwah. Salah dikit, panggil. Ini akan memanaskan terus," kata anggota Presidium Alumni 212 Fahri Lubis, di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Januari 2018.
Dia menganggap hal ini juga terkait dengan penangkapan terhadap Ustaz Zulkifli Muhammad Ali yang ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. "Kepada Pak presiden. Dulu Pak Presiden juga kan minta dukungan kita. Jangan ulama dikriminalisasi," ujar Fahri.
“Kita prihatin dalam tahun politik, tokoh agama khususnya Islam, dikriminalisasi. Harusnya presiden sebagai pemimpin, mengundang ulama, tabayyun, bermusyawarah," kata dia.
Sebelumnya, pemeriksaan Zulkifli menuai sorotan publik. Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi.
Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukan saat Zulkifli memberikan ceramah di salah satu masjid di Jakarta. Video rekaman ceramah itu sempat menjadi viral di media sosial. Zulkifli dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.