Apa Hukum Adzan Pada saat Penguburan Jenazah? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Youtube: Ustaz Khalid Basalamah

Jakarta - Pendakwah ternama asal Indonesia, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hukum Adzan pada saat menguburkan jenazah?

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Dilansir akun Tiktok @ikhwan_sidrap, Kamis 4 April 2024. Dalam unggahan akun tersebut, Ustaz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan dari jamaah mengenai hukum Adzan saat jenazah akan dikuburkan.

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

"Apakah hukumnya Adzan pada saat penguburan jenazah," tanya jamaah Ustadz Khalid Basalamah. Ia pun memberikan pujian atas pertanyaan tersebut, pasalnya itu merupakan pertanyaan yang bagus.

"Kalau kita mau membahas Adzan, pertanyaan kecil, apakah Adzan itu diperintahkan juga selain shalat? jawabannya 'Iya', kapan itu? kita kembali kepada dalil yang shahih, pertama selain shalat lima waktu yang ada Adzannya dalam riwayat yang hassan (Baik) disebutkan adalah pada saat kebakaran terjadi dianjurkan untuk Adzan," ungkap Ustaz Khalid Basalamah

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Selain itu juga, Ustaz Khalid Basalamah menambahkan lanjut mengenai sesuatu yang perlu dikumandangkan Adzan adalah saat bayi yang baru lahir, meskipun masih banyak ada perdebatan permasalah ini di kalangan ulama.

"Kemudian riwayat yang lain dan ini masih khilaf dikalangan ulama adalah Adzan di kuping kanan anak bayi yang baru lahir. Kalau Iqomah itu tidak ada karena dhoif (Hadits Lemah). Kalau Adzan di kuping kanan masih dihasankan riwayatnya oleh Ibnu Qayyim dalam buku beliah 'Tafadhul Maulid'," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah.

Photo :
  • Instagram @ustad.khalidbasalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menerangkan lebih lanjut, bahwa tidak ada Adzan ketika menurunkan jenazah atau sedang meruqyah orang yang kerasukan jin, ini semuanya tidak ada semaka sekali dari ajarkan oleh Nabi Muhammad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya