Saksi Sebut E-KTP Milik Partai Kuning, Merah dan Biru

Ilustrasi sidang kasus korupsi e-KTP
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja mengaku pernah diberitahu proyek pengadaan e-KTP dikuasai sejumlah partai politik. Hal ini diketahui dari informasi yang diperolehnya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Itu yang saya dengar dari market, dari pasaran, itu multi partai politik," kata Charles bersaksi dalam persidangan terdakwa bekas Ketua DPR, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK, Charles mengatakan bahwa ia mendapat informasi, proyek e-KTP dikuasai multi partai politik. Masing-masing diistilahkan dengan partai merah, partai kuning dan partai biru.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan pengertian dari warna masing-masing partai tersebut. Menurut Charles, kuning melambangkan Partai Golkar. Sementara, merah melambangkan PDI-Perjuangan, dan biru memaksudkan Partai Demokrat.

Istilah partai politik yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Ketiga partai itu disebut mendapat jatah cukup besar dalam proyek e-KTP. Partai Golkar diduga diwakili oleh Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Sementara, Partai Demokrat sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR periode 2009-2014 direpresentasikan oleh Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Adapun dari PDIP, KPK menyebut dugaan Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, dan Yasonna Laoly kebagian uang proyek e-KTP. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023