- VIVA/Lilis Khalisotussurur
VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno menilai, usulan jenderal polisi menjadi penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara harus dikaji ulang. Alasannya usulan itu tak lazim.
"Menurut saya, dikaji kembali karena usulan dalam rangka menjaga netralitas pilkada serentak," kata Eddy usai berbicara dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2018.
Usulan itu menjadi tak lazim lantaran mereka yang ditunjuk masih berstatus sebagai perwira aktif. Sementara netralitas aparat penegak hukum harus betul-betul dikedepankan.
"Apalagi di daerah ada juga sesama purnawirawan polisi yang akan bertarung dalam pilkada di Jabar. Karena itu kita harap pilkada ini tolonglah kita betul-betul junjung tinggi netralitas, fair play, sehingga yang menang pun akan bermartabat," katanya.
Kalau memang Kemendagri kehabisan orang untuk diangkat menjadi penjabat, bisa ditunjuk seorang sekretaris daerah masing-masing provinsi. Sebab sekretaris daerah dianggap seorang yang benar-benar memahami kondisi daerah.
"Dan selama ini 269 pilkada yang kita lakukan di 2015 enggak pernah ada kevakuman dan sumber daya untuk ditempatkan sebagai pengganti di daerah, kita bisa cari alternatif lain," kata Eddy.
Ia menegaskan sama sekali tak mempersoalkan figurnya, tapi jabatannya yang merupakan aparatur yang dituntut netral. Maka pilkada serentak terakhir sebelum pemilu bisa berjalan dengan baik tanpa ada keberpihakan. (mus)